Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kritik Pemain Naturalisasi Timnas, Anggota DPR Dijatuhi Sanksi

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis terhadap Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji.

Politikus Partai Gerindra itu dijatuhi sanksi imbas pernyataan Nuroji yang dianggap diskriminatif terhadap tim sepakbola nasional Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi X bersama Kemenpora pada Selasa (17/11/2024). Ia terbukti melanggar Pasal 281 ayat (2) UUD 1945.

Perkara itu merupakan laporan dari mahasiswa bernama Yayan Setiadi, dan ditetapkan seluruh majelis MKD.

"Kita sudah memutuskan hukumannya atau amar keputusannya adalah yang terhormat Insinyur Haji Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan. Berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, di ruang sidang Mahkamah Kehormatan DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

"Tidak ada satu pun anggota majelis yang keberatan," sambung dia.

Sebelumnya, Nuroji sempat mengkritik Timnas Indonesia karena dianggap kemenangan yang didapat tidak pantas untuk dibanggakan, karena kebanyakan pemainnya naturalisasi.

Nuroji dilaporkan lantaran dinilai telah melakukan diskiriminatif terhadap pemain Timnas Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us