Kronologi Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Rp6,2 Miliar

Jakarta, IDN Times - Aktris Bunga Zainal mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi di bidang properti. Pelakunya merupakan teman dekatnya berinisial ACD dan SFS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Bunga dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024.
“Pelapor dan terlapor melakukan kerjasama investasi, akhirnya pelapor mentransfer sejumlah uang secara bertahap total Rp6,2 miliar,” kata Ade Ary, Jumat (30/8/2024).
1. Bunga sempat melayangkan somasi kepada terlapor

Awal investasi tersebut berjalan dengan baik, namun terlapor akhir-akhir ini tak memberikan keuntungan hasil investasi. Setelah itu, Bunga melayangkan somasi terhadap terlapor.
“Setalah tidak ada itikad baik dari terlapor, akhirnya pelapor membuat laporan dugaan peristiwa penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP,” ujarnya.
2. Bunga diperiksa sebagai pelapor hari ini

Kasus Bunga saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Bunga pun telah diperiksa sebagai pelapor pada hari ini (30/8/2024). Bunga mengaku baru dapat pertanyaan standar saat diperiksa penyidik.
"Masih standar aja sih kayak kronologisnya, pertemuan dengan terlapor dan terus bagaimana awal investasi dimulainya awal awal investasi," ujar dia di Polda Metro.
3. Bunga akan membuat laporan lain terhadap terlapor

Bunga mengatakan, kemungkinan bakal membuat laporan polisi lagi. Sebab, yang kemarin dilaporkan baru kerugian pribadi, dan uang dua perusahaannya. Sementara untuk kerugian uang suaminya yang mencapai Rp15 miliar belum dilaporkan.
"Nah, pada hari ini yang saya laporkan masih satu kasus yaitu ketiga uang pribadi saya dulu nih, pribadi, CV dan PT saya. Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya. Iya kemungkinan akan ada laporan selanjutnya," kata Bunga.