Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disparekraf DKI: Mafia Karantina di Bandara Soetta Bukan ASN

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (Dok. Angkasa Pura II)
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (Dok. Angkasa Pura II)

Jakarta, IDN Times - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi (Disparekraf) DKI Jakarta mengatakan dua tersangka kasus mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya juga bukan pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) dari  Disparekraf DKI.

Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, menjelaskan pihaknya sudah menelusuri latar belakang oknum bernama Raga Wicaksono dan Sunarso yang meloloskan WNI via Bandara Soekarno-Hatta tanpa melalui protokol kesehatan. Keduanya melakukan hal tersebut dengan menggunakan Kartu Pas Bandara untuk Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Dapat dipastikan, dua oknum tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pensiunan ASN. Dua oknum tersebut juga tidak pernah tercatat sebagai pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," kata Gumilar seperti dikutip melalui keterangannya, Jumat (30/4/20210.

1. Disparekraf DKI punya booth TIC di Bandara Soetta

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Gumilar Disparekraf DKI memang memiliki booth Tourist Information Center (TIC) yang terletak di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno Hatta.

Pihaknya menugaskan pegawai PJLP dengan ruang lingkup kerja untuk memberikan informasi pariwisata kepada wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara tentang pariwisata yang ada di Jakarta.

2. Pegawai PJLP tak punya akses di area terbatas bandara

IDN Times/Uni Lubis
IDN Times/Uni Lubis

Namun, kata dia, ruang kerja pegawai PJLP ada di dalam booth TIC yang berlokasi di area umum bandara. Mereka tidak memiliki akses khusus di area terbatas Bandara Soetta. 

"Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus COVID-19. Oleh karena itu, kami menyatakan sangat mendukung upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar hukum," kata dia.

3. Polisi tetapkan empat tersangka kasus mafia karantina

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, salah satu tersangka mafia karantina di Bandara Soetta berinisial S (Sunarso) adalah pensiunan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta dan satu tersangka lainnya yang berinisial RW, yang merupakan anak tersangka S, juga mempunyai kartu akses serupa yang digunakan untuk keluar masuk bandara.

"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput dan ini memiliki kartu pas. Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip ANTARA, Kamis (29/4/2021).

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno Hatta. Mereka adalah ayah dan anak yakni S dan RW, JD seorang warga negara asing (WNA) asal India, dan tersangka baru GC.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us