Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengelola Aplikasi Jagat Bakal Menghadap Komdigi Hari Ini

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam wawancara cegat dengan media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam wawancara cegat dengan media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)
Intinya sih...
  • Kementerian Komdigi akan rapat dengan pengelola Aplikasi Jagat yang viral.
  • Rapat akan dilakukan secara daring karena pengelola aplikasi berada di luar negeri.
  • Jagat terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dan telah merusak fasilitas umum.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan melakukan pertemuan dengan pengelola Aplikasi Jagat yang belakangan tengah viral. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar membenarkan akan adanya rencana pertemuan itu.

"Betul. Ada beberapa hal yang akan dibicarakan. Setelah pertemuan akan disampaikan ke publik," katanya kepada IDN Times, Rabu (15/1/2025).

1. Pengelola aplikasi ini sedang berada di luar negeri

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital, Brigjen (Pol) Alexander Sabar (IDN Times/Lia Hutasoit)
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital, Brigjen (Pol) Alexander Sabar (IDN Times/Lia Hutasoit)

Meski demikian, Alexander mengatakan pengelola aplikasi ini tengah berada di luar negeri maka rapat akan digelar secara daring.

"Saat ini sedang di luar negeri," kata dia.

Sebelumnya juga, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengaku sudah berkoordinasi juga dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo untuk menindaklanjuti aplikasi ini.

“Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukan banyak pihak serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti aplikasi ini. Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu,” katanya di kantor  Kemkomdigi, Senin (13/1/2025).

2. Viral karena banyak masyarakat memburu koin

ilustrasi aplikasi Jagat (jagat.io)
ilustrasi aplikasi Jagat (jagat.io)

Situs ini memang sudah terdaftar dalam situs Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Jagat terdaftar dengan nama perusahaan Avatara Jagat Nusantara. Website Jagat terdaftar dengan alamat Jagat.io dan sudah terdaftar sejak 10 Juli 2022.

Belakangan aplikasi ini viral usai dinilai tengah mengganggu karena pemburu koin di aplikasi tersebut telah merusak sejumlah fasilitas publik. Para pemain diharuskan mengumpulkan koin-koin yang tersebar di berbagai tempat di dunia nyata.

Untuk mendapatkan koin tersebut, pemain harus mengunjungi lokasi-lokasi tertentu yang telah ditentukan dalam aplikasi permainan. Namun sayangnya, di beberapa titik wilayah seperti Bandung dan Surabaya para pencari koin malah merusak fasilitas umum.

3. Jagat diluncurkan sejak 2022

Ilustrasi Koin Jagat (arsipjogja.id)
Ilustrasi Koin Jagat (arsipjogja.id)

Jagat adalah aplikasi yang menawarkan peta real-time yang memungkinkan pengguna melihat lokasi teman dan aktivitas mereka, seperti berbelanja atau berolahraga. Aplikasi ini juga memberikan notifikasi, seperti pengingat baterai ponsel teman yang lemah atau peringatan kecepatan berkendara di atas 120 km/jam.

Salah satu Co-Founder dari aplikasi yang diluncurkan sejak 2022 tersebut adalah Barry Beagen, seorang warga negara Indonesia (WNI). Fitur unik lainnya, pengguna dapat mengirim emoji yang muncul sebagai animasi besar di layar teman. Jagat juga mempermudah berbagi pembaruan dan mempererat hubungan sosial dalam dunia digital. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Lia Hutasoit
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us