Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Program Ahok soal Laporan RT dan RW Tidak Dihapus, Begini Penjelasan Sandiaga

IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengimbau masyarakat tidak berburuk sangka terhadap penghapusan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Ketua RT atau RW. Sebab, kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dengan Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Premi Lestari.

"Lagi disusun oleh Bu Premi di Biro Tapem. Jadi kita enggak usah suuzon dulu," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/12).

Sandiaga memastikan akan membuat LPJ format baru lebih sederhana namun tetap transparan.

"Jadi apakah laporan dibuat sederhana sekali pengeluaran atau bukti pengeluaran enggak perlu dilampirkan kwitansi-kwitansi. Itu yang jadi salah satu masukan dari temen-temen RT/RW," kata dia.

Default Image IDN
Default Image IDN

Sandiaga membantah jika RT/RW akan menggunakan teknologi untuk LPJ, karena ketua RT/RW umumnya belum melek teknologi.

"Sebagian dari mereka belum melek teknologi masih challenge. Masih gaptek (gagap teknologi), jadi sebagian udah bisa banget sebagian belum," ungkap politikus Partai Gerindra ini.

Diumumkan Hari Ini

Default Image IDN
Default Image IDN

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan format baru LPJ ketua RT dan RW hampir selesai. Pihaknya akan mengumumkan bentuk baru program tersebut hari ini.

"Insyallah hari ini sedang diproses. Nanti hari ini insyaallah nanti bisa diumumkan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, hari ini.

Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini belum bersedia mengungkapkan bagaimana format baru tersebut. Dia hanya menegaskan bentuk baru dari LPJ tersebut hampir selesai. 

"Nanti kalau sudah diumumin dong. Enggak sekarang. Nanti kalau sudah final kita kasih tahu," Anies menandaskan. 

Sederhana

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebelumnya memastikan para perangkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) tidak perlu membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari dana operasional yang mereka dapatkan setiap bulan.

Pada 2018, dalam program peninggalan Gubernur Basuki Tajahaja Purnama atau Ahok ini, setiap ketua RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan, sementara RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.

Default Image IDN
Default Image IDN

Anies berharap ketua RT/RW bisa lebih fokus dalam memberikan pelayanan mereka kepada masyarakat, daripada sekadar mengurus masalah adminstrasi. 

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan, format LPJ yang baru akan dibuat lebih sederhana dan tetap mengedepankan transparansi. Laporan ini dibuat oleh ketua RT/RW tiap bulannya sebagainya pertanggung jawaban dana operasional yang mereka dapatkan. 

Kebijakan ini pertama kali dilakukan pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengharuskan ketua RT/RW melapor menggunakan aplikasi Qlue secara online

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us