Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo?

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menjelaskan berbagai pertimbangan dan alasan Presiden RI, Prabowo Subianto membuat surat presiden (surpres) yang berisi permintaan abolisi terhadap perkara mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti terhadap perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Supratman menegaskan surpres tertanggal Rabu, 30 Juli 2025 itu dibuat berasal dari usulan dirinya.
"Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," kata dia dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).
Supratman mengatakan kenapa Tom Lembong dapat abolisi dan Hasto Kristiyanto dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, pertimbangannya ialah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Nah, karena itu saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian dan abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang itu yang paling utama," ucap dia.
Kemudian alasan lain Prabowo memberi abolisi ke Tom Lembong dan amnesti ke Hasto karena untuk menjaga agar kondisi negara tetap kondusif dalam menjaga persatuan. Menurutnya, membangun bangsa perlu melibatkan seluruh elemen kekuatan politik.
"Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia," tutur Supratman.
Terlebih, Tom Lembong dan Hasto dianggap punya kontribusi terhadap negara.
"Itu yang kami ajukan kepada bapak presiden tentu dengan pertimbangan pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga punya punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik," imbuh dia.