Motif Pacar Tante Aniaya Balita: Rewel dan Ganggu Hubungan Asmara

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif Risqi Ariskalaki alias RA (29) menganiaya bayi di bawah lima tahun (balita) karena rewel dan mengganggu hubungan asmaranya dengan tante korban, SAB (17).
“Dengan alasan bahwa korban HZ anak usia 3 tahun ini sering rewel, ganggu hubungan asmara antara tersangka RA dan tante korban, maka tersangka sering lakukan penganiayaan fisik terhadap korban HZ,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, Selasa (12/12/2023).
1. Tersangka menyundut rokok hingga mencekik leher HZ

Risqi menganiaya korban dengan cara menyundut rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher yang mengakibatkan HZ menderita luka luar dan dalam.
“Sehingga korban saat ini mengalami kritis dan dilakukan perawatan intensif dan maksimal di RS Polri Kramat Jati,” kata Leonardus.
2. Tersangka dan tante korban tinggal satu rumah selayaknya pasangan suami istri

Adapun kronologi peristiwa ini bermula ketika HZ dititipkan oleh ibunya yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) Malaysia kepada saudara kandungnya, SAB.
“Awal November 2023, tersangka RA berkenalan dengan tante korban yang masih di bawah umur lewat media sosial. Keduanya menjalin hubungan asmara dan ngontrak di tempat tinggal yang disewa oleh tersangka. Korban HZ, saksi yaitu tante korban, dan RA tinggal di satu rumah kontrakan layaknya suami istri,” ujar Leonardus.
3. Korban alami cedera otak berat

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigen Pol Hariyanto, menjelaskan, korban saat ini masih menjalani perawatan dan belum sadar karena mengalami cedera otak berat serta patah tulang.
“Belum sadar, cedera otak berat,” kata Hariyanto saat dihubungi, Selasa (12/12/2023).
“Cedera kepala berat, patah tulang pada tulang selangka dan memar di beberapa bagian tubuh. Kondisi tidak sadar dengan bantuan pernapasan,” imbuhnya.