Musisi Fariz RM Empat Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Jakarta, IDN Times - Musisi, Fariz Roestam Moenaf (RM), kembali ditangkap polisi soal dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.
"Benar inisial FRM diamankan," kata Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).
Andri belum merinci lebih jauh soal penangkapan Fariz RM. Saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan penangkapan ini, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.
Pelantun lagu "Sakura" itu pertama kali ditangkap karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dia ditangkap dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat lima gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya, di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Tiga tahun berselang, tepatnya pada Agustus 2018, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat, 24 Agustus.
Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.