Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Oknum ASN Pemprov DKI Terlibat Penebangan Pohon Ilegal

Oknum ASN Pemprov DKI Terlibat Penebangan Pohon Ilegal
Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

  • Penebangan pohon terjadi tanpa izin

  • Penebangan pohon dilakukan atas permintaan pihak lain

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN TimesOknum aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya video penebangan pohon milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa izin resmi.

Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum ASN dalam kasus tersebut. Dia mengatakan, terduga pelaku merupakan petugas dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama.

"Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN yang bertugas di Kecamatan (Kebayoran Lama). Cuma dari tadi kita hubungi (untuk diklarifikasi) tidak diangkat," kata Mustofa Thohir dikutip dari ANTARA, Rabu (14/1/2026).

  1. 1. Penebangan pohon terjadi tanpa izin

    Pohon tumbang
    Pohon tumbang di Kota Tangerang (dok. Pemkot Tangerang)

    Mustofa membenarkan bahwa penebangan pohon tersebut memang terjadi dan dilakukan tanpa izin. Video yang beredar di masyarakat menjadi salah satu dasar pihak kecamatan melakukan penelusuran awal.

    Dia mengatakan, secara tugas pokok dan fungsi, petugas Bina Marga memang memiliki kewenangan melakukan pemangkasan atau pemotongan pohon. Namun, kewenangan tersebut harus dilakukan sesuai prosedur dan disertai izin resmi dari instansi berwenang.

    “Ada, dia bisa memangkas, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” ujar dia.

  2. 2. Penebangan pohon dilakukan atas permintaan pihak lain

    Pohon angsana tumbang akibat hujan di Kemang Raya
    Pohon angsana tumbang akibat hujan di Kemang Raya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026) pagi. (Dok. BPBD DKI)

    Mustofa menduga penebangan pohon tersebut dilakukan atas permintaan pihak lain dan disinyalir disertai imbalan tertentu.

    “Ada pihak lain yang lain (yang meminta), memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalan). tapi untuk kebutuhan apa, saya kurang tahu,” kata dia.

  3. 3. Penebangan ilegal dilaporkan

    Ilustrasi bencana pohon tumbang (Dok.IDNTimes/BPBD Tabanan)
    Ilustrasi bencana pohon tumbang (Dok.IDNTimes/BPBD Tabanan)

    Atas kejadian tersebut, pihak Kecamatan Kebayoran Lama telah melaporkan penebangan pohon tanpa izin itu kepada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

    “Kita sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan (soal penebangan pohon),” kata dia.

    Sebelumnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menyatakan siap melaporkan dugaan penebangan pohon ilegal yang terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng, Kebayoran Lama.

    Penebangan tersebut dipastikan dilakukan tanpa izin setelah dilakukan pengecekan perizinan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) wilayah setempat. Hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya izin resmi atas penebangan pohon tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More