Papdesi Usul Masa Jabatan Kepala Desa Satu Periode Jadi 9 Tahun

Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) mengusulkan masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode.
Usul itu disampaikan dalam Silaturahmi Nasional AKD Papdesi yang dihadiri Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dilaksanakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).
1. Ketua Papdesi sebut masa jabatan enam tahun terlalu singkat

Ketua AKD Papdesi Jawa Timur H. Munawar mengatakan pihaknya yakin seluruh usulan akan ditampung Sekjen Hasto, untuk diperjuangkan usulan perubahan undang-undang. Menurutnya, masa jabatan kepala desa selama enam tahun terlalu pendek, sebab banyak konflik benar-benar terjadi di seluruh desa pasca-pemilihan kepala desa.
“Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik. Tapi sifatnya meluas sehingga selesai begitu pemilihan selesai. Tapi kalau di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga. Sehingga waktu 6 tahun belum cukup memulihkan kondisi desa,” kata Munawar, dalam keterangan tertulis.
“Kalau desa penuh konflik, tentu pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing dan pusing juga bagaimana bisa membangun kalau desa tidak kondusif. Jadi usulan ini semata-mata untuk kepala desa dan kepentingan desa,” sambungnya.
2. Dihadiri 4.500 kepala desa yang mengeluhkan masa jabatan pendek

Ketua Panitia Acara Juwadi menjelaskan kegiatan pertemuan kepala desa berawal dari rangkaian diskusi di antara para kades di Jatim. Mayoritas kepala desa, kata dia, mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan yang hanya enam tahun.
Menurutnya dengan masa jabatan yang singkat, banyak hal yang tak bisa diperbuat untuk pembangunan desa.
“Dengan masa jabatan sesingkat itu, kami mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa kami berbuat untuk desa. Bahkan waktu untuk menyelesaikan konflik (akibat pemilihan kepala desa) saja tak cukup. Karena itu kami melakukan silaturahmi ini,” ujar Juwadi.
Dia juga melaporkan ada sekitar 4.500 kepala desa dari seluruh Indonesia yang hadir pada silaturahmi kali ini.
3. Perlu kajian lanjut untuk perpanjangan masa jabatan kades

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai perlu kajian lebih lanjut untuk memutuskan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam ulang tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat,” kata Hasto.
Kendati, Hasto mengaku tak menutup kemungkinan untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa. Dia menyinggung masa jabatan Presiden China Xi Jinping yang memiliki masa jabatan tiga periode.
“Secara geopolitik harus kita lihat juga tren global. Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode. Apalagi kepala desa,” ucap Hasto, disambut tawa riuh kepala desa yang hadir.


















