Pelaku Ledakan SMAN 72 Ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum

- Siswa F ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) setelah ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.
- F aktif bertindak secara mandiri dan tidak berhubungan dengan jaringan teror tertentu.
- F merupakan pribadi tertutup, jarang bergaul, dan tertarik pada konten kekerasan serta hal-hal ekstrem.
Jakarta, IDN Times - Siswa berinisial F yang merupakan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menegaskan, F aktif bertindak secara mandiri dan tidak berhubungan dengan jaringan teror tertentu.
"Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu," ucap Asep Edi di Polda Metro, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap 16 saksi termasuk terduga pelaku, diketahui F merupakan pribadi yang tertutup dan jarang bergaul dengan orang lain.
"Dari keterangan yang kami himpun Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang terlibat dikenal pribadi tertutup dan jarang bergaul," ujarnya.
Dari hasil analisis ponsel dan aktivitas di internet juga diketahui pelaku tertarik atau menyukai konten kekerasan dan hal-hal yang ekstrem.
"(ABH) tertarik konten kekerasan dan hal esktrem," imbuhnya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 12.15 WIB, di area masjid sekolah saat kegiatan salat Jumat berlangsung.
Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat ada sebanyak 96 orang.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut terdapat tujuh peledak yang dibawa oleh terduga pelaku ke SMAN 72 Jakarta.
Dari total peledak yang dibawa terduga pelaku, empat di antaranya meledak di dua lokasi yang berbeda. Sementara untuk tiga peledak lainnya belum digunakan dan sudah disita oleh petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

















