Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Peristiwa Magelang Dikaburkan

Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, diketahui meminta peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, dikaburkan.
Hal tersebut diketahui dalam persidangan pembacaan dakwaan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Setelah membersihkan barang bukti berupa CCTV di sekitar rumah dinas, Ferdy Sambo memanggil tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Di depan ketiganya, Sambo meminta untuk menyamakan skenario yang dibuatnya yaitu adanya baku tembak antara Richard dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Setelah itu, Sambo juga memanggil secara bersamaan Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria dan Harun. Kepada mereka, dia meminta peristiwa Duren Tiga diproses dengan mengabaikan peristiwa Magelang.
“Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan,” kata Sambo disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut.
“Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja dan untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja,” imbuhnya.
Dalam peristiwa ini, Ferdy Sambo merekayasa dan mengarang cerita yang tidak sebenarnya dengan tujuan untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.