Perempuan Mahardhika Soroti Militerisme di Era Prabowo-Gibran

Perempuan Mahardhika menyoroti kebijakan militeristik pemerintahan Prabowo-Gibran dan risiko kekerasan terhadap perempuan.
Revisi UU TNI, bertambahnya struktur militer, serta kasus Juwita dan Elis menjadi perhatian utama.
Mereka mendesak perlindungan hak perempuan, penghentian impunitas, serta kebijakan yang merugikan masyarakat dan pekerja.
Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Perempuan Mahardhika menilai kebijakan dan proyek militeristik pemerintahan Prabowo-Gibran menempatkan perempuan pada risiko kekerasan yang lebih besar hingga berujung kematian.
Dalam kertas posisi Oktober 2026, Ketua Perempuan Mahardika Afifa menyoroti revisi UU TNI, bertambahnya struktur militer, dan kasus femisida oleh prajurit. Afifah menyebut dampak militerisme tidak berhenti pada kebijakan.
"Secara umum, kekerasan oleh prajurit pun meningkat dari 85 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI pada Oktober 2024 hingga September 2025, 62,3 persen terjadi setelah revisi UU TNI disahkan," kata Afifah saat konferensi pers Rabu (20/10/2026).
1. Revisi UU TNI jadi sorotan

Massa yang tergabung dalam Arek Gerak menggelar aksi tolak RUU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar. Dia mengatakan, revisi UU TNI menambah tugas pokok dalam operasi militer selain perang dan membuka 14 jabatan sipil bagi prajurit aktif.
"Pada 20 Maret 2025, revisi UU TNI disahkan dan menjadi jalan mulus bagi penguatan rezim militeristik," kata dia.
2. Kasus Juwita dan Elis

Anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, saat mengikuti sidang perdana pembunuhan jurnalis, Juwita, di Pengadilan Militer Banjarmasin, di Banjarbaru, Senin (5/5/2025). (Hendra Lianor/IDN Times) Dia mencontohkan jurnalis Juwita yang dibunuh pasangannya, anggota TNI AL, di Kalimantan Selatan pada Maret 2025. Sementara, Elis, dibakar suaminya yang anggota TNI AU.
"Sebagian besar korban sudah mengalami kekerasan berulang sebelumnya, tetapi institusi TNI tidak pernah melakukan evaluasi atau proses hukum sejak kekerasan pertama terjadi," ujar Afifah.
3. Minta pemerintah penuhi hak perempuan

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an) Dalam momentum dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Perempuan Mahardhika mendesak pemerintah menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan, termasuk hak untuk hidup dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Mereka juga meminta pemerintah mencabut kebijakan diskriminatif terhadap perempuan, menghentikan persekusi terhadap kelompok LGBTQIA+, serta mengakhiri impunitas pelaku kekerasan.
Selain itu, Perempuan Mahardhika mendesak pemerintah menghentikan kebijakan neoliberal yang dijalankan dengan pendekatan militeristik, termasuk kebijakan yang merampas hutan masyarakat adat, mencemari sungai dan laut, serta memicu bencana ekologis seperti kebakaran hutan. Mereka juga menuntut penghentian eksploitasi pekerja dan jaminan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.




















