Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Periksa Pelapor, Polda Metro Mulai Usut Kasus SARA Arteria Dahlan

(Anggota DPR Arteria Dahlan) www.instagram.com/@najwashihab
(Anggota DPR Arteria Dahlan) www.instagram.com/@najwashihab

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan SARA yang menjerat Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto.

Urip menjelaskan, penyidik memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia.

“Kami insyaallah hadir. Agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor," ucap Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022).

1. Hak imunitas Arteria sebagai anggota DPR RI memiliki batas

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (Dok. KPK)
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (Dok. KPK)

Urip menuturkan, hukum harus adil kepada siapapun tanpa pandang bulu. Ia mengatakan, Arteria Dahlan sebagai anggota DPR memang memiliki hak imunitas, tapi tidak berarti tanpa batas.

"Hak imunitas juga itu kan dibatasi oleh etika, dibatasi juga oleh peraturan-peraturan lainnya ketika diduga melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia, kemudian melanggar pidana. Ini tentu hak imunitas tidak bisa kemudian semena-mena diterapkan begitu saja," katanya.

2. Arteria dinilai mengucilkan bahasa Sunda

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan (Youtube.com/DPR RI)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan (Youtube.com/DPR RI)

Lebih lanjut, dia menyebut kalau Arteria Dahlan dalam kasus ini dinilai mengucilkan sebuah bahasa yang jadi salah satu pusaka bangsa, yaitu Sunda.

"Kalau bahasanya bang Arteria tidak demikian, kami tidak soal gitu. Di sinilah kemudian karena negara kita negara hukum, maka upaya hukum kami lakukan," katanya lagi.

3. Arteria minta Jaksa Agung copot Kajati yang berbahasa Sunda

Anggota komisi III dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan di gedung parlemen Senayan (www.instagram.com/@arteriadahlan)
Anggota komisi III dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan di gedung parlemen Senayan (www.instagram.com/@arteriadahlan)

Sebelumnya, Arteria meminta agar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbahasa Sunda dalam forum rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda," kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Ia tidak menyebut secara gamblang siapa Kajati yang dimaksud dan hanya menegaskan permintaannya untuk mencopot Kajati tersebut. Lantas, publik terlebih para warga Sunda naik pitam atas pernyataan kontroversial tersebut karena dinilai menyinggung.

"Ganti, Pak itu. Kita ini Indonesia, Pak," kata Legislator Dapil Jawa Timur VI ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us