Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perkembangan Virus Corona di Jakarta: 3.835 Positif, 74 Tanpa Gejala

Ilustrasi petugas pembawa peti mati/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginformasikan peningkatan jumlah kasus virus corona atau COVID-19 di ibu kota.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebutkan, ada 3.835 orang yang terkonfirmasi positif virus corona per Senin (27/4).

1. Jumlah pasien meninggal dunia dan sembuh di DKI Jakarta

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Ani menjelaskan sebanyak 338 orang dinyatakan telah sembuh dari virus corona, dari jumlah 3.835 kasus di DKI. Sedangkan, 375 di antaranya meninggal dunia.

“(Sebanyak) 1.955 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 1.157 orang melakukan self isolation di rumah, dan sebanyak 969 orang menunggu hasil laboratorium,” kata dia dalam telekonferensi pers di akun Facebook DKI Jakarta, Senin.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Jumlah OTD, ODP, dan PDP di DKI Jakarta

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ani juga menyebutkan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) kini menjadi 74 orang. Sedangkan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 5.993 orang, 5.806 sudah selesai dipantau, dan 187 masih dipantau.

Selain itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5.297 orang, sebanyak 4.401 di antaranya sudah pulang dari perawatan dan 896 masih dirawat.

3. Rapid test di DKI Jakarta

Suasana rapid test di Makassar, Kamis (23/4). Humas Pemkot Makassar

Untuk rapid test atau tes cepat virus corona, Pemprov DKI Jakarta masih melakukannya di enam wilayah kota atau kabupaten administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

Ani mengatakan sebanyak 72.618 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian, sebanyak 2.881 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 69.737 negatif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Jumawan Syahrudin
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us