Polda Metro: Ada 18.958 Pelanggar Selama PSBB Jakarta Diberlakukan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membeberkan hasil penindakan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diberlakukan. Data penindakan ini terhitung sejak Senin (13/4) lalu, hingga Minggu (19/4) kemarin.
"Total ada 18.958 pengendara yang melanggar aturan PSBB di DKI," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Senin (20/4).
1. Jumlah pelanggar justru makin meningkat

Sambodo merincikan, pada Senin (13/4), ada 3.474 pelanggar. Jumlah pelanggar sempat menurun pada Selasa (14/4) dan Rabu (15/4) yakni, 2.090 dan 1.337 pelanggar.
Pada Kamis (16/4), jumlah pelanggar menjadi 1.715 orang. Kemudian Jumat (17/4), meningkat jadi 3.990 orang. Pada Sabtu (18/4) dan Minggu (19/4) kembali turun yakni, 3.451 dan 2.901 pelanggar.
"(Jumlah pelanggar meningkat) Karena dua hari terakhir ada penambahan penindakan teguran di pos pantau, tidak hanya check point," ungkap Sambodo.
2. Polisi jaga 33 titik di Jakarta untuk tindak pengendara yang langgar PSBB

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, ada 33 titik check point yang dijaga polisi untuk mengawasi pengendara di Ibu Kota. Hal itu terdiri dari 4 titik di dalam kota, 5 titik di gerbang tol, 11 titik di satuan wilayah (Satwil), dan 13 titik di Terminal atau Stasiun.
Berikut ini persebarannya
A. Dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. Traffic Light (TL) Harmoni
B. Gerbang Tol (GT)
1. GT Kapuk
2. GT Tomang
3. GT Priok
4. GT Pasar Rebo
5. GT Cikunir 2
C. Satwil DKI
1. Jakarta Barat
- Pos Lantas Kalideres
- Pos Kembangan Raya
- Pos Joglo Raya
2. Jakarta Selatan
- JL. Raya Ciledug Raya (Kampus Budi Luhur)
- Perempatan Pasar Jum'at
- Simpang UI
3. Jakarta Pusat
- Patung Tani
4. Jakarta Utara
- Ringroad Tegal Alur
5. Jakarta Timur
- TL Kolong Cakung
- JL. Hj. Naman Kalimalang
- Pasar Rebo JL. Raya Bogor
D. Terminal bus dan Stasiun
1. Terminal Kalideres
2. Terminal Senen
3. Terminal Tanjung Priok
4. Terminal Kampung Melayu
5. Terminal Pulo Gebang
6. Terminal Kampung Rambutan
7. Stasiun Kota
8. Stasiun Tanah Abang
9. Stasiun Gambir
10. Stasiun Senen
11. Stasiun Manggarai
12. Stasiun Cawang Atas
13. Stasiun Jatinegara
3. Tingkat kesadaran pengendara mengenai PSBB di Jakarta sudah cukup tinggi

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, kesadaran pengendara mengenai PSBB sudah cukup tinggi. Sejak PSBB berjalan, Polda Metro menerapkan disiplin edukatif.
"Apa disiplin edukatif itu? Pada saat melanggar (disampaikan), 'tolong beri tahu teman mu ya mengedukasi kepada yang lain supaya mereka tahu," kata Yusri dalam live streaming Instagram Humas Polda Metro Jaya, Senin (13/4) lalu.
Untuk yang melanggar, saat ini masih diberikan imbauan untuk pulang, serta teguran tertulis.
"Kenapa kita berikan teguran tertulis? Ada datanya lengkap. Jadi nanti kalau sudah dua kali (melanggar), sudah masuk data base, bisa kita lakukan sanksi. Tapi itu adalah jalan terakhir. Jangan cuma gak pakai ini (masker) kena (hukuman penjara) satu tahun," ungkap Yusri.