Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI di Gedung DPR

Jakarta, IDN Times - Aparat kepolisian memukul mundur massa aksi tolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Revisi UU Polri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Pantauan IDN Times di lokasi, polisi mulai memukul mundur massa sekitar pukul 18.15 WIB. Aparat menggunakan seragam lengkap, tameng hingga helm pelindung kepala.
Selain itu, polisi mengerahkan dua unit kendaraan taktis (rantis) yakni pengurai massa (Raisa) dan water cannon.
Massa yang menolak mundur tampak beberapa kali melempar botol hingga petasan ke arah polisi. Sementara, aparat kepolisian menanggapi dengan menyemprotkan air bertekanan tinggi dari water cannon.
Saat ini depan Gedung DPR RI berangsur sepi. Hanya sampah, puing, dan kobaran api yang tersisa di lokasi.