Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap 48 Pelaku Penyerangan Polres Bekasi Kota

Bekasi Rusuh
Massa dan aparat TNI-Polri bentrok di Kota Bekasi, Minggu malam (31/8/2025). (IDNTimes/Imam Faisol).

Bekasi, IDN Times - Kepolisian menangkap 48 terduga pelaku penyerangan Mapolres Metro Bekasi Kota, yang terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025 sore hingga Senin (1/9/2025) dini hari.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama, mengatakan saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui motif penyerangan tersebut.

"Untuk yang diamankan semalam 48 orang," katanya, Senin.

Berdasarkan data yang diterima IDN Times, puluhan orang tersebut mayoritas masih remaja. Hanya 17 dari 48 orang yang ditangkap masuk kategori usia dewasa. Bahkan, ada juga yang masih berusia 15 tahun.

Kebanyakan mereka juga masih berstatus pelajar. Namun, terdapat juga yang sudah bekerja sebagai pedagang, kernet, buruh pabrik, hingga tukang antar galon.

Diketahui, massa sempat menyerang anggota kepolisian empat kali. Sebelum melakukan penyerangan, massa terlihat mengibarkan sebuah bendera, namun tidak terlihat jelas apa tulisan dalam bendera tersebut.

Beberapa saat kemudian, massa juga melontarkan perkataan yang provokatif dan juga melemparkan tiga kali molotov ke arah polisi. Penyerangan terakhir juga diketahui terjadi pada Senin sekitar pukul 02.30 WIB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us