Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Berhentikan dengan Hormat Wakapolri Komjen Agus Andrianto

Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih. Dengan penunjukkan itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Agus Andrianto.

Sebelumnya, pria kelahiran Blora 16 Februari 1967 ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

"Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10/2024).

Selain Agus Andrianto, Polri juga memberhentikan dengan hormat Purwadi Arianto yang dipercaya untuk menduduki jabatan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Purwadi sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri. Namun ia sudah memasuki masa purna tugas per 2 Oktober 2024.

“Bapak Agus Andrianto dan bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara," ujar Trunoyudo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us