Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Prabowo-Gibran Sudah Penuhi Satu Syarat Menang Pilpres Satu Putaran

Prabowo-Gibran Sudah Penuhi Satu Syarat Menang Pilpres Satu Putaran
Gibran unggah foto berpelukan dengan Prabowo di Kertanegara (instagram.com/gibran_rakabuming)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tercatat sudah meraih kemenangan di 21 provinsi.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

  1. 1. Penuhi syarat pilpres satu putaran

    ilustrasi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (IDN Times/Aditya Pratama)

    Kemenangan di 21 provinsi itu membuat Prabowo-Gibran berhasil memenuhi salah satu syarat untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran.

    Adapun, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, salah satu syarat untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran ialah kandidat harus menang lebih dari setengah provinsi di Indonesia, atau minimal 20 dari 38 provinsi di Indonesia.

    "Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia," bunyi Pasal 416 ayat 1 UU Pemilu.

    Bahkan, paslon yang didukung oleh koalisi gemuk itu tercatat meraih 50 persen lebih suara di 20 provinsi yang sudah ditetapkan KPU. Tercatat, hanya di Provinsi DKI Jakarta raihan suara Prabowo-Gibran di bawah 50 persen, yakni 41 persen.

  2. 2. Syarat lain pilpres satu putaran, meraih lebih dari 50 persen suara secara nasional

    Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (YouTube/Prabowo Gibran)
    Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (YouTube/Prabowo Gibran)

    Kendati demikian, belum bisa dipastikan apakah Prabowo-Gibran akan memenuhi syarat lain untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran, dengan memperoleh total 50 persen lebih suara secara nasional. 

    Saat ini, KPU sendiri masih terus melakukan proses rekapitulasi tingkat nasional. KPU masih punya batas waktu hingga 20 Maret 2024 untuk menetapkan rekapitulasi suara.

    Artinya, tinggal satu syarat lagi yang harus dipenuhi Prabowo-Gibran, yakni mengantongi suara lebih dari 50 persen dari total jumlah suara dalam Pilpres 2024.

  3. 3. KPU sudah menetapkan rekapitulasi di 21 provinsi

    Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Berdasarkan sidang rekapitulasi hingga Rabu (13/3/2024) malam, KPU sudah menetapkan hasil penghitungan suara di 21 provinsi.

    Berikut data lengkap raihan suara Pilpres 2024 di 21 provinsi yang sudah ditetapkan oleh KPU:

    DI Yogyakarta

    - Anies-Muhaimin: 496.280 suara

    - Prabowo-Gibran: 1.269.265 suara

    - Ganjar-Mahfud: 741.220 suara

     

    Gorontalo:

    - Anies-Muhaimin: 227.354 suara

    - Prabowo-Gibran: 504.662 suara

    - Ganjar-Mahfud: 41.508 suara

     

    Kalimantan Tengah

    - Anies-Muhaimin: 256.811 suara

    - Prabowo-Gibran: 1.097.070 suara

    - Ganjar-Mahfud: 158.788 suara

     

    Lampung:

    - Anies-Muhaimin: 791.892

    - Prabowo-Gibran: 3.554.310

    - Ganjar-Mahfud: 764.486

     

    Bali

    - Anies-Muhaimin: 99.233

    - Prabowo-Gibran: 1.454.640

    - Ganjar-Mahfud: 1.127.134

     

    Bangka Belitung:

    - Anies-Muhaimin: 204.348

    - Prabowo-Gibran: 529.883

    - Ganjar-Mahfud Md: 151.109

     

    Kalimantan Barat:

    - Anies-Muhaimin: 718.641

    - Prabowo-Gibran: 1.964.183

    - Ganjar-Mahfud: 534.450

     

    Sumatra Selatan

    - Anies-Muhaimin: 997.299

    - Prabowo-Gibran: 3.649.651

    - Ganjar-Mahfud: 606.681

     

    Jawa Tengah

    - Anies-Muhaimin: 2.886.373

    - Prabowo-Gibran: 12.086.454

    - Ganjar-Mahfud: 7.827.335

     

    DKI Jakarta 

    - Anies-Muhaimin: 2.653.762 

    - Prabowo-Gibran: 2.692.011

    - Ganjar-Mahfud: 1.115.138

     

    Kepulauan Riau 

    - Anies-Muhaimin: 370.671

    - Prabowo-Gibran: 641.388

    - Ganjar-Mahfud: 140.733

     

    Nusa Tenggara Timur 

    - Anies-Muhaimin: 153.446

    - Prabowo-Gibran: 1.798.753

    - Ganjar-Mahfud: 958.505

     

    Kalimantan Utara

    - Anies-Muhaimin: 72.065

    - Prabowo-Gibran: 284.209 

    - Ganjar-Mahfud: 51.451

     

    Kalimantan Selatan

    - Anies-Muhaimin: 849.948

    - Prabowo-Gibran: 1.407.684

    - Ganjar-Mahfud: 159.950

     

    Banten

    - Anies-Muhaimin: 2.451.383

    - Prabowo-Gibran: 4.035.052

    - Ganjar-Mahfud: 720.275

     

    Kalimantan Timur

    - Anies-Muhaimin: 448.046

    - Prabowo-Gibran: 1.542.346

    - Ganjar-Mahfud: 240.143

     

    Jawa Timur 

    - Anies-Muhaimin: 4.492.652

    - Prabowo-Gibran: 16.716.603

    - Ganjar-Mahfud: 4.434.805

     

    Sulawesi Tenggara 

    - Anies-Muhaimin: 361.585

    - Prabowo-Gibran: 1.113.344

    - Ganjar-Mahfud: 90.727

     

    Sulawesi Barat 

    - Anies-Muhaimin: 223.153

    - Prabowo-Gibran: 533.757

    - Ganjar-Mahfud: 62.514

     

    Riau

    - Anies-Muhaimin: 1.400.093

    - Prabowo-Gibran: 1.931.113

    - Ganjar-Mahfud: 357.298

     

    Papua Barat

    - Anies-Muhaimin: 37.459

    - Prabowo-Gibran : 172.965

    Ganjar-Mahfud: 120.565 

Share Article

Related Articles

See More