Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo hingga Teddy Nyanyi Bersama Usai Upacara Kesaktian Pancasila

IMG-20251001-WA0005.jpg
Momen peringatan hari Pancasila Sakti di Lubang Buaya Jakarta Timur, Rabu (1/10/25). (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Menteri Kebudayaan Fadli Zon hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terlihat bernyanyi bersama usai peringatan Hari Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025).

Mulanya, Prabowo terlebih dulu mendengarkan paduan suara menyanyikan lagu nasional. Prabowo kemudian menunjukkan gestur meminta Fadli Zon untuk naik panggung. Fadli Zon bareng Agus, Listyo, dan Teddy, naik ke atas panggung paduan suara.

Mereka menyanyikan sejumlah lagu nasional, seperti Bangun Pemudi Pemuda hingga Garuda Pancasila.

Sejumlah perwira tinggi TNI dan Polri serta anggota Kabinet Merah Putih juga tampak ikut bernyanyi. Momen itu terjadi sebelum Presiden Prabowo meninggalkan Monumen Pancasila Sakti

Sebelum bernyanyi bersama, Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka meninjau dan berdoa bersama di Sumur Lubang Buaya, yang menjadi tempat pembuangan enam jenderal dan satu perwira TNI, pada peristiwa Gerakan 30 September.

Sebanyak enam jenderal dan satu perwira itu yakni Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani, Mayor Jenderal (Anumerta) Raden Soeprapto, Mayor Jenderal (Anumerta) Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal (Anumerta) Siswondo Parman, Brigadir Jenderal (Anumerta) Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo, Letnan Satu (Anumerta )Pierre Andreas Tendean.

Prabowo terlihat menadahkan tangan dan memejamkan mata saat berdoa. Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan Ketua DPR RI Puan Maharani turut mendampingi Prabowo-Gibran meninjau Sumur Lubang Buaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Penganiaya Kurir di Bekasi Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

01 Okt 2025, 10:48 WIBNews