Pramono Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum Gratis di Tiap Kelurahan

- Rasio kaya dan miskin di Jakarta masih tinggi, Pramono ingin memperkecilnya dengan kehadiran posbankum
- Masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum gratis melalui layanan non-litigasi seperti konsultasi, advokasi, dan mediasi
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 267 pos bantuan hukum (Posbankum) untuk seluruh kelurahan di Jakarta, pada Jumat (31/10/2025).
“Kami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267 sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.
1. Rasio kaya dan miskin di Jakarta masih tinggi

Pramono mengatakan, masalah utama di Jakarta yakni adanya gap yang tinggi antara kaya dan miskin. Menurut dia, rasio ini semakin lebar.
"Maka inilah yang saya ingin perkecil. Kehadiran posbankum ini, pos bantuan hukum ini, secara signifikan akan mempengaruhi itu. Saya akan minta kepada semua kelurahan kita untuk membuat Posbankum ini betul-betul efektif berjalan di lapangan," kata dia.
2. Masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum graris

Menurut dia, pencapaian ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan hak atas keadilan dapat dinikmati oleh semua warga, termasuk masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Melalui layanan nonlitigasi gratis seperti konsultasi, advokasi, dan mediasi, masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan ekonomi.
“Di Jakarta, prinsip ini menjadi bagian dari transformasi menuju pusat perekonomian nasional dan kota global. Sebab, keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi dari tata kelola kota yang beradab dan berkeadilan,” ujar dia.
3. Peroleh pendampingan hukum tanpa hambatan

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, berharap keberadaan posbankum dapat memberi manfaat nyata bagi warga. Terutama dalam memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan.
“Mudah-mudahan masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum, baik dari segi konsultasi maupun jika sampai harus berperkara di pengadilan. Jadi ada wadah yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur,” kata dia.




















