Profil Kombes Yandri Irsan yang Diangkat Jadi Plt Kapolres Jaksel

Jakarta, IDN Times - Kombes Yandri Irsan baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/7/2022). Yandri ditunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya buntut kematian Brigadir J.
Siapa sosok Kombes Yandri Irsan yang pernah menjabat Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya, hingga jadi Kapolres Metro Jakarta Selatan? Begini rekam jejak Kombes Yandri di kepolisian.
1. Yandri lulusan Akpol 1996

Yandri menamatkan sekolah menengah atas di SMA Tanjung Karang, Lampung. Dia kemudian meneruskan pendidikan di Akademi Polisi (Akpol) dan lulus pada 1996.
Sebelum bertugas di Polda Metro Jaya, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Belu pada 2017-2018.
Yandri juga pernah menjabat Wadirkrimsus Polda NTT, Direskrimsus Polda Sulawesi Utara pada 2019, hingga akhirnya ditugaskan sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya.
Pada Mei 2020, Yandri kemudian dimutasi sebagai Kabid Pengembangan Sistem Informasi (Bangsis) Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1377, 1378, 1381/V/Kep/2020 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
2. Pernah diusulkan jadi kandidat Hoegeng Awards 2022

Yandri pernah diusulkan sebagai salah satu kandidat polisi inovatif Hoegeng Awards 2022. Dia disebut memiliki rekam jejak yang baik hingga diusulkan menjadi kandidat penerima Hoegeng Awards.
Saat menjabat sebagai Kapolres Belu, Yandri memperkenalkan program Belu Anticipation System (BLAST), rumah baca Merah Putih, serta perpustakaan mini untuk anak-anak.
3. Yandri jadi Plt Kapolres Metro Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Plt Kapolres Metro Jaksel Yandri Irsan tertuang dalam Sprint Nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
"Pada hari ini pukul 14.00 WIB, Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022, tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jaksel," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta.


















