Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Sugiat Santoso, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI

(Instagram.com/@sugiatsantoso)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan 13 pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk masa bakti 2024-2029.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna pada masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, yang diselenggarakan di kompleks MPR/DPR, Jakarta, 15 Oktober 2024.

Sugiat ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, sedangkan ketuanya adalah Willy Aditya dari Partai NasDem. Selain Sugiat, Komisi XIII juga memiliki wakil ketua lainnya, yakni Andreas Hugo Pareira, yang didampingi Dewi Asmara dan Rinto Subekti.

Berikut profil Sugiat Santoso yang berasal dari Fraksi Gerindra. 

1. Profil Sugiat Santoso

(Instagram.com/@sugiatsantoso)

Sugiat Santoso atau yang akrab disapa Sugiat, adalah Wakil Ketua Komisi XIII yang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ia lahir di Langkat pada 11 Juni 1973. Sugiat menikah dengan Rini Nilma dan dikaruniai tiga anak.

Sugiat juga aktif menggunakan media sosial, termasuk Instagram dengan akun @sugiatsantoso. Di platform tersebut, ia sering membagikan foto-foto yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun kegiatan politik yang tengah ia jalani.

2. Pendidikan dan karier Sugiat Santoso

Ilustrasi Pendidikan (Pexels.com)

Sugiat menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA N 1 Kuala pada 1997 setelah menempuh pendidikan sejak 1994. Kemudian, ia melanjutkan studi S1 di STIE Al Hikmah Medan, yang berhasil diselesaikan pada 2009 setelah masuk pada 2003.

Sugiat melanjutkan pendidikan S2 Program Studi Pembangunan Universitas Sumatra Utara (USU) pada 2010, dan meraih gelar magister pada 2012. 

Selain menekuni dunia pendidikan, Sugiat juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat organisasi kepemudaan, yakni Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut pada 2015 hingga 2019.

Di dunia profesional, Sugiat memiliki pengalaman kerja yang luas, dimulai dari jabatan Wakil Ketua di Pekan Raya Sumut 2015 hingga 2018, serta menjadi komisaris di PT Prima Multi Terminal pada 2019 hingga 2023.

3. Sugiat pernah tiga kali masuk tim sukses pemenangan

(Instagram.com/@sugiatsantoso)

Sugiat pernah terlibat tiga kali tim sukses pemenangan mulai dari Pilkada Wali Kota hingga Pilpres. Sebelum bergabung dengan tim pemenangan pasangan Bobby-Aulia, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pemenangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, yang dikenal dengan pasangan Eramas, pada Pilkada Sumut 2018. Pasangan Eramas berhasil meraih kemenangan dengan memperoleh 551.641 suara. 

Setelah itu, Sugiat kembali bergabung dalam tim pemenangan Pilpres 2019, di mana ia diberi tugas untuk mengamankan suara bagi pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Sumut. Dalam Pilpres 2019, Sugiat menjabat sebagai Ketua Relawan Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga (PADI Sumut).

Setahun setelah Pilpres 2019, Sugiat kembali muncul dalam tim pemenangan, kali ini untuk pasangan Bobby Nasution-Aulia Rahman yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) dalam Pilkada Wali Kota Medan 2020. Ia dipercaya mengemban tugas sebagai Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby-Aulia.

4. Harta kekayaan Sugiat Santoso

Ilustrasi harta (unsplash.com/Andrej Sachov)

Dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Mei 2024 yang dilaporkan Sugiat Santoso, total harta kekayaannya yang dilaporkan Rp2.530.204.427 (Rp2,53 miliar).

Dalam kategori tanah dan bangunan, terdapat beberapa aset yang dilaporkan, antara lain tanah dan bangunan di Kota Medan seluas 84 m²/100 m² senilai Rp500.000.000 (Rp500 juta), tanah dan bangunan di Kota Medan seluas 64 m²/128 m² senilai Rp600.000.000 (Rp600 juta), serta tanah dan bangunan di Kota Medan seluas 168 m²/232 m² senilai Rp500.000.000 (Rp500 juta). 

Selain itu, ada juga tanah dan bangunan di Kota Padangsidimpuan seluas 262 m²/200 m² yang nilainya mencapai Rp150.000.000 (Rp150 juta), dan tanah serta bangunan di Kota Medan seluas 64 m²/192 m² senilai Rp660.000.000 (Rp660 juta). Total harta tanah dan bangunan yang dimiliki Sugiat mencapai Rp2.410.000.000 (Rp2,41 miliar).

Selain tanah dan bangunan, pelaporan LHKPN Sugiat juga mencatat harta berupa alat transportasi dan mesin, yaitu mobil Toyota Kijang Innova tahun 2021 senilai Rp300.000.000 (Rp300 juta) dan sepeda motor Honda Beat tahun 2019 yang nilainya Rp10.000.000 (Rp10 juta). Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Rp5.000.000 (Rp5 juta), sedangkan untuk surat berharga dan harta lainnya tidak dilaporkan ada nilainya.

Total harta bergerak dan alat transportasi yang dilaporkan Sugiat mencapai Rp310.000.000 (Rp310 juta). Selain itu, kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp105.204.427 (Rp105  juta).

Dalam hal kewajiban, pelaporan ini mencatat adanya utang Rp300.000.000 (Rp300 juta). Dengan demikian, setelah dikurangi utang, total harta kekayaan Sugiat Santoso tercatat Rp2.530.204.427 (Rp2,53 miliar).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us