Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Selain Wamenkum HAM, Ini Daftar Orang yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Dok. IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang ke luar negeri, terkait dugaan korupsi Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Selain Eddy, ada tiga orang lainnya yang turut dicegah ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang dicegah adalah dua asisten pribadi Eddy, Yosie Andika Mulyadi dan Yogi Ari Rukmana, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Pencegahan ini dimulai pada Rabu, 29 November 2023 dan berlaku selama enam bulan ke depan. KPK bisa kembali mengajukan pencegahan untuk enam bulan berikutnya.

"Cegah dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri, ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (30/11/2023).

Diketahui, Wamenkum HAM Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Eddy, ada tiga pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika penahan tersangka dilakukan KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us