Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Survei Indikator: Elektabilitas Pramono-Ridwan Kamil Terpaut Tipis

Ilustrasi Pilkada Jakarta. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono bersaing ketat.
  • Survei dilakukan melalui tatap muka dan telepon, jumlah responden 1.600 orang.
  • Potensi Pilkada Jakarta dua putaran besar, masa tenang dimulai 24 November hingga pencoblosan 27 November.

Jakarta, IDN Times - Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis survei terbaru terkait elektabilitas calon gubernur di Jakarta sebelum masuk masa tenang. Hasilnya, elektabilitas dua paslon cagub bersaing ketat yakni Pramono Anung-Rano Karno Si Doel dan Ridwan Kamil-Suswono. Sedangkan, elektabilitas Dharma Pongrekun-Kun Wardana masih stagnan di bawah 6 persen.

Survei elektabilitas calon kepala daerah di Jakarta dilakukan dengan dua metode. Pertama, tatap muka pada periode 30 Oktober-8 November 2024 dan kedua, survei telepon pada 15-21 November 2024. 

Tingkat elektabilitas Pramono-Rano di dalam metode tatap muka ada di angka 42,9 persen. Sedangkan, elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono ada di angka 39,2 persen.

Elektabilitas paslon Dharna Pongrekun-Kun Wardana ada di angka 5,1 persen. Jumlah responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab mencapai 12,8 persen. 

Sementara, jumlah sampel responden yang dilibatkan mencapai 1.600 orang dengan tingkat margin of error mencapai 2,5 persen. Tingkat kepercayaan terhadap survei mencapai 95 persen.

1. Elektabilitas Pramono-Rano lebih tinggi dibanding RIDO lewat metode telepon

Rilis survei Indikator Politik Indonesia (IPI) soal Pilkada Jakarta sebelum masuk masa tenang. (Tangkapan layar survei)

Paslon Pramono-Rano Si Doel juga terlihat unggul ketika digelar survei menggunakan telepon pada periode 15-21 November 2024. Elektabilitas Pramono-Rano ada di angka 42,1 persen. Sedangkan, elektabilitas paslon RIDO ada di angka 40,5 persen. Elektabilitas Dharma-Kun ada di angka 4,8 persen.

Direktur eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi mengatakan meski elektabilitas Pramono-Rano Si Doel terlihat lebih unggul, namun hal tersebut tidak signifikan dan masih di dalam rentang margin of error

"Kita tidak bisa mengatakan Pramono unggul dibanding RK (Ridwan Kamil) atau sebaliknya. Nah, kemudikan kami punya data survei by phone, yang dilakukan lebih mutakhir tanggal 15-21 November hasilnya secara statistik sama dengan temuan survei tatap muka," ujar Burhanuddin di area Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/11/2024). 

"Jadi, tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa Pramono atau RK unggul dibanding yang lain. Karena keduanya lagi-lagi itu dalam rentang margin of error," imbuhnya. 

2. Pilkada Jakarta berpotensi berlangsung dua putaran

ilustrasi Pilkada Jakarta (IDN Times/Adity Pratama)

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan selisih yang ditemukan antara pasangan nomor urut 1 dan pasangan nomor urut 3 itu tidak signifikan. Dengan begitu, Pilkada Jakarta berpotensi besar bakal terjadi dua putaran. 

"Jadi secara absolut kami menemukan indikasi selisih antara Pramono-Rano, Ridwan Kamil-Suswono, disurvei telepon lebih menipis dibanding survei tatap muka, iya. Tetapi, secara statistik selisih itu sama-sama tidak signifikan seperti yang kami temukan dalam survei tatap muka," kata dia.

Namun, Indikator Politik menemukan adanya kenaikan elektabilitas pada pasangan Dharma-Kun. Meskipun begitu, seandainya ada putaran, maka pasangan calon nomor urut 2 itu tak akan lolos.

3. Masa tenang pilkada berlangsung tiga hari

Ilustrasi kotak suara di Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sesuai aturan di dalam Peraturan KPU, usai menggelar kampanye akbar, maka tahapan selanjutnya adalah masa tenang. Selama masa tenang, ada sejumlah larangan dan aturan yang perlu diperhatikan. 

Pertama, peserta pilkada dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun. Kedua, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

Masa tenang ini dimulai pada 24 November 2024 hingga momen pencoblosan 27 November 2024. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Anata Siregar
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us