Tempo Dikirimi Kepala Babi, Mahfud MD: Itu Teror yang Keterlaluan!

- Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai teror terhadap Tempo keterlaluan
- Tempo dianggap media kritis terhadap kebijakan pemerintah dan memiliki peran penting dalam demokrasi
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menilai dua teror yang dialamatkan ke redaksi Tempo keterlaluan. Ia meyakini redaksi Tempo mendapatkan dua teror berupa kepala babi dengan telinga dipotong dan enam bangkai tikus, lantaran kritis terhadap pemerintah.
"Keterlaluan! Itu mungkin kata yang agak halus yang dapat digunakan. Itu jelas-jelas merupakan teror terhadap profesi seseorang yang sangat dihormati, apalagi di negara yang menganut prinsip demokrasi," ujar Mahfud yang dikutip dari akun YouTube Mahfud Official pada Selasa (25/3/2025).
Ia menilai, Tempo merupakan salah satu media yang memiliki rekam jejak konsisten kritis terhadap kebijakan pemerintah. Sementara, pada momen ini Mahfud melihat mayoritas media konvensional sudah mulai kehilangan daya kritisnya.
"Kita kan tidak hendak mengganggu jalannya pemerintahan. Justru dengan adanya kritik-kritik yang bisa menjadi informasi pembanding bagi masyarakat tentang apa yang dilakukan oleh pemerintah tentang perjalanan bangsa ini, itu diperlukan untuk kemajuan negara," kata dia.
"Supaya informasi yang disampaikan ke publik, narasinya tidak seragam dan sesuai seperti apa yang sedang tergambar di masyarakat," lanjut dia.
1. Aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU TNI tetap perlu diberitakan

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, salah satu situasi yang sedang terjadi di masyarakat dan perlu diberitakan luas yakni aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU TNI yang terjadi di sejumlah kota.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai masyarakat tetap memprotes lantaran tidak puas terhadap proses pengesahan revisi UU TNI. Menurut Mahfud, masyarakat tidak terlalu menyoroti soal produk revisi UU TNI.
"Karena sebuah proses (pembahasan revisi UU) yang diam-diam itu mungkin akan membahayakan masa depan perjalanan demokrasi kita. Kalau begini-begini terus dibiarkan mungkin rakyat berpikir lha nanti bisa terjadi lagi pembahasan RUU yang seperti ini," kata Mahfud.
Mahfud meyakini, pengiriman kepala babi dan enam ekor bangkai tikus jelas bukan perbuatan bercanda. Paket tersebut jelas bertujuan untuk meneror jurnalis Tempo.
"Alamat (pengirimannya) jelas (ke redaksi Tempo). Kalimatnya juga jelas bahwa itu teror. Isi kalimatnya kan 'kamu akan diteror sampai mampus," tutur dia.
2. Tempo diteror karena menjalankan fungsi pengawasan ke pemerintah

Mahfud juga mengatakan, tidak ada yang keliru dari cara kerja redaksi Tempo. Sebab, selaku institusi pers, mereka melakukan tugasnya sebagai pengawas kebijakan pemerintah.
"Yang salah itu yang melakukan teror. Yang salah yang melemahkan posisi pers karena di dalam dunia politik, demokrasi itu kan punya empat pilar yaitu legislastif, eksekutif, yudikatif, dan pers yang mengawasi mereka dari unsur masyarakat," kata dia.
Oleh sebab itu, pers diakui sebagai pilar keempat di dalam demokrasi.
3. Polri pastikan teror ke redaksi Tempo akan diusut tuntas

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror tersebut.
"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Listyo di Medan pada 22 Maret 2025 lalu.
Listyo menambahkan, Polri akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti kasus teror ini. Ia memastikan aparat kepolisian akan mengusut kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.