Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Pramono-Rano Apresiasi RIDO Tak Gugat MK: Kita Harus Move On

Todung Mulya Lubis dalam acara Real Talk with Uni Lubis pada Senin (26/2/2024). (IDN Times/Naufal Fathahillah)
Intinya sih...
  • Todung Mulya Lubis mengapresiasi paslon RIDO yang tidak mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.
  • Keputusan RIDO menjadi pelajaran politik bagi bangsa Indonesia bahwa tidak semua yang kalah harus ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jakarta, IDN Times - Tim Hukum pasangan calon (paslon) Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis mengapresiasi paslon Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) yang memutuskan tak mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta 2024. Todung mengaku bersyukur gelaran pilkada di Jakarta berlangsung relatif lancar dan aman.

"Saya memberikan apresiasi, buat saya ya tim Rido pada akhirnya alhamdulillah menyadari bahwa kita mesti move on dengan proses yang sudah berjalan dengan cukup relatif lancar, tidak dihebohkan dengan permohonan PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) yang menurut saya tidak punya dasar yang kuat," kata Todung saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

1. Jadi pendidikan politik bangsa

Todung Mulya Lubis dalam acara Real Talk with Uni Lubis pada Senin (26/2/2024). (IDN Times/Naufal Fathahillah)

Todung menyebut, fenomena keputusan pihak RIDO yang batal menggugat ke MK menjadi pelajaran dan pendidikan politik Bangsa Indonesia.

"Saya mengapresiasi ini, baik untuk bangsa ini sebagai pendidikan politik tidak semua yang kalah itu harus ke MK bahwa ada yang ke MK, ya tentu silakan mungkin mereka punya bukti yang cukup kuat," ucap dia.

2. Ridwan Kamil-Suswono batal gugat Pilgub DKI

Calon gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil di Masjid Al Kautsar, Polda Metro Jaya. (Dokumentasi tim media RIDO)

Sebagaimana diketahui, RIDO tidak menggugat hasil rekapitulasi KPU terhadap Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan IDN Times, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.00 WIB tidak ada tim hukum RIDO tidak terlihat untuk mendaftarkan gugatannya ke MK. Selain itu, bila dilihat di situs MK, IDN Times juga tidak ada permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024.

Dengan demikian, RIDO tidak menggugat karena tahapan sengketa Pilkada Jakarta di MK sudah ditutup.

3. PSI ucapkan selamat kepada Pramono-Rano

Konferensi pers Pramono Anung-Rano Karno (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Sementara, salah satu parpol pengusung RIDO, DPW PSI DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Gubernur-Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno yang ditetapkan KPU sebagai paslon dengan suara tertinggi pada Pilkada 2024. 

"PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara tertinggi dan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina. 

Elva menegaskan, PSI Jakarta akan tetap menjadi partai anggaran yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.

"Sudah menjadi komitmen dan napas kami dari awal, entah yang menang Pak RK atau Pak Pram, PSI Jakarta pasca-pilgub akan tetap menjadi fraksi yang kritis terhadap eksekutif karena PSI ingin APBD Jakarta digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Elva.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us