Baku Tembak di Penjara Somalia Tewaskan 8 Orang

- Baku tembak terjadi di penjara Mogadishu saat narapidana teroris Al-Shabab berusaha kabur, menewaskan delapan orang.
- 18 tahanan dan 3 tentara terluka dalam insiden itu, tanpa ada narapidana yang berhasil melarikan diri dari penjara.
- Narapidana Al-Shabab yang tewas merupakan pelaku kejahatan terkait serangan bom dan pengeboman di Mogadishu.
Jakarta, IDN Times - Baku tembak terjadi di penjara di Mogadishu, ibu kota Somalia, ketika para narapidana teroris berusaha melarikan diri pada Sabtu (13/7/2024). Kejadian itu menyebabkan setidaknya delapan orang tewas.
Para tahanan yang berusaha kabur itu berasal dari kelompok Al-Shabab, yang terkait dengan Al-Qaeda. Pemerintah Somalia telah berjuang selama lebih dari satu dekade untuk membasmi para teroris tersebut.
1. Baku tembak juga melukai 21 orang lainnya

Dilansir Al Jazeera, Kolonel Abdiqani Khalaf, juru bicara korps tahanan tentara Somalia, mengatakan insiden berlangsung di penjara utama kota tersebut ketika para narapidana bersenjata berusaha melarikan diri. Khalaf menyampaikan baku tembak menewaskan lima narapidana dan tiga tentara.
“Elemen-elemen kekerasan mencoba menimbulkan teror di penjara pusat,” kata Khalaf.
Juru bicara itu juga mengatakan 18 tahanan lainnya dan tiga tentara terluka dalam insiden tersebut. Tidak ada tahanan yang lolos. Pasukan keamanan telah menguasai kembali penjara.
Para narapidana militan menyerang dengan senjata api dan melemparkan granat tangan. Diduga senjata-senjata itu diselundupkan ke dalam penjara. Upaya pelarian telah direncanakan dengan baik.
"Terjadi ledakan di dalam penjara dan terjadi baku tembak hebat," kata Abdirahman Ali, warga setempat.
"Saya menelepon saudara saya yang merupakan salah satu sipir penjara, dan dia memberi tahu saya bahwa beberapa narapidana al-Shabab diam-diam memperoleh senjata dan granat dan mencoba melarikan diri," kata Shuceyb Ahmed, saksi lainnya.
2. Tahanan yang tewas telah dijatuhi hukuman mati dan seumur hidup

Dilansir VOA News, Iima tahanan yang tewas merupakan pelaku kejahatan yang terlibat dalam pengeboman militan dan penyelundupan bahan peledak di Mogadishu. Empat dari mereka telah dijatuhi hukuman mati, dan satunya lagi menjalani hukuman seumur hidup.
Salah satu narapidana hukuman mati dihukum karena perannya dalam beberapa serangan, termasuk penyerbuan di kantor wali kota Mogadishu pada tahun lalu dan bom bunuh diri di akademi militer pada Juli tahun lalu.
Narapidana kedua yang juga divonis hukuman mati dihukum karena berperan dalam serangan militan di hotel Hayat pada bulan Agustus 2022, yang menyebabkan 21 orang tewas.
3. Upaya teroris menghancurkan Somalia

Al-Shabab telah berjuang untuk menggulingkan pemerintahan pusat yang rapuh di Mogadishu selama lebih dari 17 tahun. Kelompok tersebut melakukan sejumlah pengeboman dan serangan lainnya di seluruh wilayah.
Untuk menghadapi pemberontak pemerintah telah bergabung dengan kelompok bersenjata lokal untuk dalam kampanye yang didukung oleh pasukan Uni Afrika dan serangan udara Amerika Serikat. Namun, upaya itu mengalami kemunduran karena awal tahun ini Al-Shabab mengklaim telah merebut beberapa lokasi di pusat negara.
Pada bulan Agustus 2020, para tahanan dari kelompok tersebut memperoleh senjata dan mencoba memaksa kabur dari penjara di fasilitas yang sama. Empat penjaga penjara dan 15 narapidana tewas dalam serangan. Seorang narapidana militan melarikan diri.
Dalam serangan itu, senjata-senjata tersebut diselundupkan ke penjara oleh teman-teman dan keluarga yang menyembunyikannya di dalam makanan dan barang-barang lainnya selama kunjungan.