Conor McGregor Dituntut Atas Dugaan Kekerasan Seksual

Jakarta, IDN Times - Seorang wanita mengajukan gugatan perdata terhadap mantan juara UFC, Conor McGregor, atas tuduhan penyerangan seksual yang terjadi selama final NBA 2023 di Miami. Gugatan ini diajukan setelah upaya tuntutan pidana sebelumnya tertolak.
Gugatan diajukan pada Selasa (14/01/2025) di Pengadilan Distrik AS, Wilayah Selatan Florida, turut menggugat Miami Heat dan Basketball Properties LLC. Perempuan berusia 45 tahun itu menuduh McGregor menyerangnya di kamar mandi Kaseya Center pada 9 Juni 2023, saat berlangsungnya Game 4 final NBA.
1. Ditarik ke kamar mandi oleh orang terdekat McGregor
Menurut gugatan tersebut, staf dan keamanan di arena telah melakukan kesalahan yang disengaja dan gagal memberikan keamanan yang memadai untuk melindungi wanita tersebut.
Para staf di Kesaya Center terus-menerus menyajikan alkohol kepada McGregor, yang diduga sebagai perlakuan khusus yang dapat meningkatkan risiko terjadinya penyerangan terhadap korban.
Gugatan tersebut mengungkapkan bahwa salah seorang terdekat McGregor menarik tangan wanita tersebut dan membawanya ke kamar mandi saat ia ingin meninggalkan area Kesaya Center.
Di sana, McGregor diduga berusaha melakukan kekerasan seksual dan pemaksaan tanpa persetujuan, yang dalam gugatan disebut sebagai "berusaha memasukkan paksa penisnya yang tidak terlindungi ke dalam mulut Jane Doe tanpa persetujuannya."
Ketika wanita tersebut mencoba melarikan diri, McGregor diduga membantingnya dan kemudian mengunci tangannya. Namun, wanita itu berhasil melarikan diri dan meninggalkan arena.
2. Pengacara McGregor sebut tuduhan itu cerita palsu
Dilansir NYTimes, pengacara McGregor, Barbara Llanes, menyebut gugatan yang baru saja diajukan sebagai cerita palsu baru dan yakin akan dibatalkan.
"Setelah penyelidikan menyeluruh pada saat itu, jaksa menyimpulkan bahwa tidak ada kasus yang perlu dilanjutkan. Hampir dua tahun dan setidaknya tiga pengacara kemudian, penggugat memiliki cerita palsu baru. Kami yakin bahwa kasus ini juga akan dibatalkan," kata Llanes.
Kasus ini pernah dilaporkan kepada kepolisian Miami pada 11 Juni 2023. Namun, tuntutan pidana terhadap McGregor ditolak oleh kantor jaksa penuntut.
Pengacara korban, James Dunn, mengatakan gugatan perdata adalah satu-satunya cara bagi kliennya untuk mendapatkan keadilan dalam kasus ini dan bertujuan meningkatkan kesadaran untuk melawan kekerasan seksual.
Dilansir The Mirror, sebelumnya pengacara McGregor mengatakan pada tahun lalu bahwa kliennya menyambut baik penyelidikan, yang justru akan membongkar bahwa tuduhan itu palsu dan merupakan bentuk pemerasan.
3. McGregor dinyatakan bersalah atas kekerasan seksual pada kasus lain
Gugatan ini dilayangkan setelah beberapa bulan McGregor dinyatakan bersalah atas penyerangan seksual terhadap Nikita Hund yang terjadi pada 2018 dalam kasus perdata yang diajukan di Irlandia. McGregor diputuskan harus membayar ganti rugi sekitar 250 ribu euro atau Rp4,2 miliar kepada Hund.
Kasus tersebut terjadi di sebuah hotel di Dublin, tempat McGregor melakukan kekerasan seksual dan menganiaya secara brutal setelah ia mengundang Hund dan temannya untuk bergabung ke sebuah pesta di kamar hotel. Menurut pengacaranya, Hund ketika itu sedang mengonsumsi antidepresan dan dipengaruhi narkoba saat penyerangan.
Namun, McGregor membantah tuduhan tersebut dengan menyebut bahwa itu adalah kebohongan. Menurutnya, hubungan seksual yang mereka lakukan didasarkan atas suka sama suka. Selain itu, McGregor juga membantah telah melakukan kekerasan yang menyebabkan memar pada Hund.