Daftar Negara yang Ketatkan Aturan COVID-19 untuk Turis dari China

Jakarta, IDN Times - China mulai melonggarkan aturan kedatangan bagi pelancong terkait penyebaran virus COVID-19 per 8 Januari 2023 mendatang.
Salah satunya adalah para turis ini sudah tidak diharuskan karantina dan tes PCR rutin setiap dua hari sekali ketika sudah tiba di Negeri Tirai Bambu.
Namun, kebijakan China ini malah membuat sejumlah negara sekelilingnya ketar-ketir dan langsung memperketat aturan bagi para pelancong khusus dari China, baik itu warganya negaranya sendiri atau warga negara asing.
Negara mana saja yang memperketat aturannya?
1. Amerika Serikat

Walaupun jaraknya cukup jauh, namun pergerakan turis, pebisnis maupun pelajar antara Amerika Serikat (AS) dan China cukup padat. AS langsung mengetatkan aturan bagi para pengunjung dari China begitu mengetahui China mengendorkan sejumlah aturan.
Salah satu aturan tersebut adalah tes PCR maksimal 48 jam sebelum penerbangan ke AS. Aturan ini berlaku per 5 Januari 2023 nanti dan berlaku untuk semua warga negara berusia 2 tahun ke atas, tak terkecuali warga negara AS sendiri.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau CDC mengatakan bahwa ada kurangnya informasi dan transparan terkait lonjakan infeksi COVID-19 di China.
“Data ini sangat penting untuk memantau lonjakan kasus secara efektif dan mengurangi kemungkinan masuknya varian baru,” kata CDC, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (29/12/2022).
2. Jepang

Jepang juga baru saja mengeluarkan aturan wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif bagi para pelancong yang datang dari China dan untuk semua warga negara.
Jika hasilnya positif, maka orang tersebut harus dikarantina selama tujuh hari. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menegaskan, aturan ini akan berlaku per 30 Desember 2022.
Jepang juga bakal membatasi maskapai yang terbang ke China untuk sementara waktu.
3. India

Aturan yang baru juga diberlakukan di India. Pelancong dari China, warga negara mana pun, diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Jika hasil negatif tetapi memiliki gejala mirip COVID-10, mereka harus dikarantina terlebih dahulu.
Tak hanya dari China, aturan ini juga berlaku untuk pelancong yang berasal dari Thailand, Jepang, Hong Kong, dan Korea Selatan.
4. Taiwan

Rival China, Taiwan, juga memberlakukan hal yang sama per 1 Januari 2023. Semua pelancong yang berasal dari China, terutama yang menaiki penerbangan langsung, harus menjalani tes PCR saat kedatangan di Taipeo.
Taiwan memprediksi bahwa menjelang Tahun Baru Imlek, para warga Taiwan yang bekerja di China akan kembali ke kampung halamannya mulai bulan depan.