Hamas Sambut Baik Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Jakarta, IDN Times – Hamas menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan peninjauan ulang terhadap status keanggotaan Palestina di organisasi tersebut. Hamas menganggap keputusan itu sebagai pengakuan atas kedaulatan Palestina.
”Resolusi itu merupakan pengakuan atas perlunya rakyat Palestina mendapatkan hak-hak mereka yang sah dan merupakan penegasan atas dukungan internasional terhadap rakyat kami,” kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan, Jumat (10/5/2024), dilansir Anadolu Agency.
Hamas juga mendesak seluruh negara untuk untuk mengintensifkan upaya mereka dalam memberikan bantuan dan dukungan terhadap rakyat Palestina.
”(Mereka) mencari kebebasan dan mencapai hak mereka untuk menentukan nasib sendiri,” tambahnya.
Mereka juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil keputusan guna mengakui negara Palestina sebagai anggota penuh PBB.
1. Dukungan mayoritas bagi keanggotaan Palestina

Majelis Umum PBB pada Jumat mendukung resolusi yang menyerukan evaluasi ulang upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB dan memberikan hak tambahan.
Resolusi itu dipelopori oleh Uni Emirat Arab atas nama Kelompok Arab. Resolusi diadopsi setelah 143 negara anggota memberikan suara mendukung, 9 menentang, dan 25 abstain.
Resolusi menetapkan bahwa negara Palestina harus diterima menjadi anggota penuh PBB dan merekomendasikan Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik.
Konsensus juga memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024, seperti kursi di antara anggota PBB di aula pertemuan. Namun mereka tidak akan diberikan hak suara di badan tersebut.
Resolusi tersebut menyatakan penyesalan dan keprihatinan mendalam atas veto yang dilayangkan Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan PBB pada 18 April lalu.
2. Jalan panjang mencari keanggotan di PBB

Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi tujuh bulan setelah perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Upaya ini terus membuncah ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB.
“Kami menginginkan perdamaian, kami menginginkan kebebasan. Memilih ya berarti mendukung keberadaan Palestina, tidak menentang negara mana pun. Ini adalah investasi dalam perdamaian,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, kepada majelis sebelum pemungutan suara, dilansir Reuters.
“Memilih ya adalah hal yang benar untuk dilakukan,” katanya dalam sambutan yang kemudian mendapat tepuk tangan.
Berdasarkan Piagam PBB, keanggotaan terbuka bagi “negara-negara cinta damai” yang menerima kewajiban dalam dokumen tersebut dan mampu serta bersedia melaksanakannya.
3. Israel tolak keputusan Majelis Umum PBB

Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menuduh Majelis Umum telah merobek-robek piagam PBB. Ia menggambarkan hal itu dengan menghancurkan draft piagam menggunakan mesin penghancur kertas kecil di podium ketika berbicara.
“Selama masih banyak di antara Anda yang ‘membenci Yahudi’, Anda tidak terlalu peduli bahwa orang-orang Palestina tidak ‘cinta damai’,” katanya.
"Kalian memalukan," tambah Erdan.
Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 orang dan kemudian Majelis Umum. Jika resolusi tersebut disetujui lagi oleh dewan, maka kemungkinan besar mereka akan menghadapi nasib yang sama, yakni veto dari AS.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, mengatakan bahwa tindakan sepihak di PBB dan di lapangan tidak akan memajukan solusi dua negara.
“Pemungutan suara kami tidak mencerminkan penolakan terhadap kenegaraan Palestina. Kami sangat jelas mendukungnya dan berusaha memajukannya. Sebaliknya, ini merupakan pengakuan bahwa kenegaraan hanya akan terwujud melalui proses yang melibatkan negosiasi langsung antara para pihak,” katanya.
PBB telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui. Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.