Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Negara Anggota PBB Minta Israel Cabut Sanksi Palestina

Warga Palestina berkumpul di lokasi di mana sebuah rumah hancur akibat serangan udara Israel, di tengah konflik Israel-Palestina, di selatan Jalur Gaza, Rabu (12/5/2021). (ANTARA FOTO/REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa/aww.)

Jakarta, IDN Times - Setidaknya 40 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Israel untuk mencabut sejumlah sanksi yang diterapkan ke Palestina.

Sanksi ini terkait dengan upaya Palestina untuk melibatkan Mahkamah Internasional demi mencapai kemerdekaan dari pendudukan Israel.

Pada 30 Desember 2022 lalu, Majelis Umum PBB memang telah mengeluarkan resolusi terkait pendudukan Israel di Palestina, di mana Palestina bisa meminta pendapat hukum resmi dari Mahkamah Internasional atas tindakan ilegal Israel tersebut.

1. 40 negara anggota PBB membuat pernyataan bersama

un.org

Dilansir dari Al Arabiya, Rabu (18/1/2023), 40 negara anggota PBB ini menegaskan kembali dukungan mereka terhadap hukum internasional.

“Terlepas dari masing-masing posisi negara terhadap resolusi akhir tahun kemarin, kami menentang langkah penjatuhan sanksi,” sebut pernyataan bersama mereka.

Beberapa negara yang abstain dalam resolusi akhir tahun lalu juga ikut meminta Israel mencabut sanksi, seperti Jepang, Prancis dan Korea Selatan.

2. Tidak boleh ada langkah balasan terkait resolusi

gedung ICJ di Den Haag (Instagram.com/Geopolnews.2)

Sementara itu, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres menyebut bahwa memang ada kekhawatiran mendalam dari para negara anggota PBB soal sanksi dari Israel ini.

“Seharusnya tidak boleh ada langkah balasan dalam hal yang terkait dengan Mahkamah Internasional,” ujar jubir tersebut.

Israel menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Palestina, termasuk soal finansial. Langkah ini disebut sebagai langkah balasan dan Palestina harus membayarnya karena membawa konflik ke Mahkamah Internasional.

3. Rusia dan China mendukung, AS menolak

Ada 87 negara yang mendukung resolusi akhir tahun lalu, termasuk China dan Rusia, serta tentu saja Indonesia.

Selain itu, ada 26 negara yang menolak dan 53 negara yang abstain dalam pemungutan suara terkait resolusi ini.

Israel dan Amerika Serikat sudah dipastikan termasuk dalam kelompok negara yang menentang resolusi tersebut, pun Inggris dan Jerman. Sementara, Prancis termasuk dalam 53 negara yang abstain.

Italia, Kanada, Austria dan Republik Ceko juga termasuk dalam negara yang menolak resolusi tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us