Dubes RI di Nigeria Lakukan Pelecehan Seksual

Jakarta, IDN Times - Duta Besar Republik Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, melalukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu mantan stafnya di KBRI Abuja.
Dilansir dari Nigeria World, Selasa (31/12/2024), laporan ini terungkap dalam petisi yang diajukan tim pengacara korban, Bowyard Partners.
Petisi yang dikeluarkan pada Juni 2024 ini berjudul "Permintaan Mendesak untuk Intervensi dalam Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Melanggar Hukum".
1. Petisi diajukan ke Kementerian Luar Negeri dan sejumlah otoritas

Petisi ini langsung diajukan ke Kementerian Luar Negeri, KBRI Abuja serta pihak kepolisian.
Pelecehan seksual ini diduga terjadi ketika korban bekerja di KBRI Abuja.
2. Melakukan kontak fisik yang tidak seharusnya

Dalam pelecehan ini, Usra disebut melakukan kontak fisik yang tidak seharusnya terhadap korban.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami trauma psikologis berat dan pulang ke Jakarta untuk mendapatkan konseling.
3. Tim hukum minta Kemlu selidiki

Tim hukum dari korban juga meminta agar Kemlu RI segera melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Sejumlah tuntutan yang dilayangkan salah satunya membatalkan pemutusan hubungan kerja terhadap korban, dan membayar kompensasi kerugian yang diderita korban.