Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

18 Polisi Terduga Pelaku Pemerasan di DWP Jalani Sidang Etik Hari Ini

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 18 polisi terduga pelaku pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada, Selasa (31/12/2024).

Sidang KEPP ini dibenarkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim.

“Rencananya begitu (hari ini) karena ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus,” kata Yusuf saat dihubungi.

Yusuf mengaku telah menerima undangan Propam Polri untuk Kompolnas. Sidang dimulai pagi ini.

“Kompolnas akan memantau jalannya sidang sampai tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, Propam Polri telah memeriksa 18 polisi yang diduga memeras 45 warga negara Malaysia. Dari pemeriksaan itu, Propam Polri menyita Rp2,5 miliar diduga hasil dari pemerasan.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto juga memutasi 34 polisi ke Yanma Polda Metro Jaya. Mutasi itu tertuang dalam Suarat Telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 pada 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

Sebanyak tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro masuk dalam daftar mutasi, mereka adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.

Teranyar, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit juga mencopot Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Simanjuntak. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2276/XI/Kep.2024 tertanggal 29 Desember 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us