Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

51.234 Lembar Surat Suara untuk Pilkada DKI 2024 Ditemukan Rusak

Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Gustina (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 51.234 lembar surat suara untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 ditemukan kurang dan rusak.

"Jumlah kekurangan dan surat suara rusak se-DKI Jakarta adalah 51.234 lembar," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, dikutip dari ANTARA, Sabtu (2/11/2024).

1. Kebutuhan surat suara harus terpenuhi maksimal 6 November 2024

Logistik Pilkada Serentak 2024 (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Nelvia mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak penyedia untuk menyediakan kebutuhan surat suara maksimal 6 November 2024.

Sebab, jumlah surat suara untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 harus tersedia sebanyak 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah 2,5 persen surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

2. Ada 2.000 surat suara untuk cadangan

Proses pelipatan surat suara yang dilakukan di Gudang KPU Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Selain itu, kata dia, diproduksi pula 2.000 surat suara untuk disimpan apabila terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

"Ini belum didistribusikan ke KPU kabupaten/ kota, tetapi disimpan di KPU provinsi untuk jika terjadi pemungutan suara ulang," kata Nelvia.

3. Proses cetak surat suara hingga distribusi

Ilustrasi pelipatan surat suara (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Adapun proses cetak surat suara sudah dilakukan sejak Oktober. Setelah dicetak, proses selanjutnya adalah melakukan penyortiran dan melipat surat suara di KPU lima administrasi kota Jakarta dan Kepulauan Seribu.

"Sortir lipat surat suara se-DKI Jakarta sudah selesai dilakukan pada 30 Oktober 2024 sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU provinsi," ujar Nelvia.

Kemudian, seluruh surat suara tersebut akan didistribusikan dan serah terima logistik dari KPU kabupaten dan kota ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 14 November 2024.

"Distribusi ke TPS nanti paling lambat H-1 (sebelum hari pemungutan suara)," demikian kata Nelvia.

Pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024 sendiri akan digelar pada 27 November 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us