7 Eks Penyidik KPK Jadi Pejabat BP Haji, Dahnil: Perintah Presiden

Jakarta, IDN Times - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melantik tujuh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berasal dari Polri dan Kejaksaan. Mereka ditempatkan sebagai pejabat eselon 2.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan akan ada satu mantan penyidik KPK yang akan menjadi pejabat eselon 1 di Badan Penyelenggara Haji.
“BP Haji hadir untuk menjawab arahan Presiden. Kami memastikan tata kelola perhajian dijalankan dengan standar integritas yang tinggi," ujar Dahnil dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
1. BP Haji harus jadi lembaga yang profesional dan berintegritas

Dahnil menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto meminta BP Haji harus menjadi lembaga yang profesional dan berintegritas. Sehingga, salah satu caranya yang dilakukan BP Haji, merekrut mantan penyidik KPK.
Mantan penyidik KPK yang telah kembali ke instansinya masing-masing, seperti Polri dan Kejaksaan dianggap mampu bekerja dengan baik di BP Haji.
2. Tata kelola haji harus akuntabel dan transparan

Dahnil mengatakan, Presiden Prabowo juga ingin tata kelola haji dilakukan secara akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi.
Sebab, kata Dahnil, yang dikelola adalah dana umat. Di mana, masyarakat sudah berusaha mengumpulkan uang dan disetorkan ke pemerintah melalui bank penerima setoran biaya penyelenggara ibadah haji, agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
Menurut Dahnil tak sedikit di antara masyarakat yang bersusah payah mengumpulkan uang agar bisa berangkat haji.
3. BP Haji ingin berikan pelayanan yang optimal kepada umat

Lebih lanjut, Dahnil menegaskan, BP Haji ingin memberikan pelayanan yang optimal kepada umat. Sehingga, masyarakat yang berangkat haji bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.
"Kami tidak hanya memberikan pelayanan optimal kepada umat, tetapi juga memberikan dampak luas bagi pembangunan bangsa,” kata dia.