Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Abraham Samad: Dinasti Politik Rawan Melahirkan Korupsi dan Itu Bahaya

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, mengatakan dinasti dalam dunia politik rawan memicu terjadinya korupsi. Salah satu contohnya, kata Samad, adalah kasus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Ini (kasus Syahrul Yasin Limpo) membuktikan kepada kita bahwa ternyata praktik dinasti politik itu akan melahirkan perilaku atau tindakan korupsi dan itu berbahaya," ujar Abraham Samad kepada IDN Times.

1. Syahrul bukan orang pertama yang terjerat korupsi di keluarga Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelum Syahrul, ada dua keluarga Yasin Limpo yang sudah lebih dulu terjerat korupsi. Menurutnya, hal ini memprihatinkan.

"Sudah ada dua saudaranya yang tersangkut kasus korupsi, ini kan memprihatinkan. Kok bisa dalam satu keluarga terjadi yang namanya korupsi dilakukan oleh saudaranya di masa lalu dan terulang lagi adiknya dan sekarang terulang lagi dilakukan," ujarnya.

2. Kasus korupsi yang menjerat keluarga Yasin Limpo

Infografis Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aditya Pratama)

Syahrul bukan orang pertama di keluarga Yasin Limpo yang terjerat korupsi. Sebelumnya, Dewi dan Haris Yasin Limpo sempat terjerat perkara rasuah.

Dewi Yasin Limpo merupakan mantan narapidana kasus suap pengadaan anggaran pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewi dihukum 8 tahun penjara karena korupsi 177 ribu dolar Singapura dan bebas pada Agustus 2022.

Haris Yasin Limpo baru saja menerima vonis 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta pada September. Ia dinilai terbukti korupsi di PDAM Makassar yang merugikan negara Rp20 miliar.

3. Uang korupsi Syahrul Yasin Limpo dipakai cicil kartu kredit sampai umrah

Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.

Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.

Uang yang diterima diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya miliaran rupiah.

Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke tanah suci memakai uang tersebut, serta ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us