Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wagub DKI Minta Demonstran Penolak UU Cipta Kerja Tidak Berkerumun

Suasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Athif Aiman)
Suasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Athif Aiman)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta para pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020), memakai masker dan saling menjaga jarak. 

"Tentu harapan kami tidak dalam jumlah yang besar karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan akhirnya dapat menimbulkan penyebaran COVID-19 dan bahkan menimbulkan suatu klaster baru," jelas Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.

1. Demonstran diharap tak merusak fasilitas umum

Halte Transjakarta Bundaran HI hancur setelah dibakar massa pada Demo Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020 (IDN Times/Aryodamar)
Halte Transjakarta Bundaran HI hancur setelah dibakar massa pada Demo Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Ketua DPP Partai Gerindra ini berharap demonstrasi dilakukan dengan tertib dan tidak merusak fasilitas umum seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Sebab, perusakkan fasilitas umum akan merugikan banyak orang.

"Ini sangat merugikan kita semua, khususnya masyarakat pengguna transportasi umum," jelas Riza.

2. Riza Patria harap aparat tak terprovokasi

Polisi menahan lemparan dari massa di sekitar patung kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Polisi menahan lemparan dari massa di sekitar patung kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Riza pun mengapresiasi aparat yang sampai saat ini tetap bersiaga dan menggunakan cara persuasif mengawal demonstrasi. Ia pun berharap mereka tak terprovokasi dengan penyusup maupun yang emosi saat unjuk rasa.

"Jadi kami apresiasi aparat yang bisa, tetap sabar, tenang dan disiplin dan tidak terprovokasi oleh aksi unjuk rasa," jelasnya.

3. Demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah terjadi tiga kali dalam sepekan

Ilustrasi - Demo tolak Omnibus Law di kawasan Harmoni pada Kamis (8/10/2020). (IDN Times/Ilyas Mujib)
Ilustrasi - Demo tolak Omnibus Law di kawasan Harmoni pada Kamis (8/10/2020). (IDN Times/Ilyas Mujib)

Demo kali ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi dalam sepekan. Sebelumnya, demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja juga dilakukan mahasiswa dan buruh.

Demo kali ini juga mengakibatkan sejumlah ruas jalan dialihkan. Selain itu, TransJakarta menghentikan seluruh operasionalnya dan tujuh Stasiun MRT ditutup sementara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Dwi Agustiar
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us