Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahok Dukung Polri Beri Sanksi untuk Adik Iparnya Bripda Arjuna Bagas

Basuki Tjahaja Purnama (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan bahwa Bripda Arjuna Bagas, oknum Polantas yang viral lantaran menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran merupakan adik dari Puput Nastiti Devi, istrinya.

Meski Bripda Arjuna Bagas merupakan adik iparnya, Ahok mempersilakan Polri menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami sekeluarga mendukung tindakan Polri mengenakan sanksi kepada Bripda Bagas," kata Ahok kepada IDN Times, Sabtu (23/10/2021).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan setiap pelanggaran aturan pasti ada konsekuensi yang harus diterima, termasuk kepada adik iparnya sendiri. Dia pun meyakini Polri profesional dalam menindak pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya dan tidak memandang latar belakang si pelanggar.

1. Bripda Arjuna Bagas dimutasi karena menyalahgunakan mobil dinas PJR

Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Buntut dari viralnya Bripda Arjuna Bagas yang menyalahgunakan mobil dinas patroli jalan raya (PJR) untuk pacaran adalah kebijakan mutasi. Dia dimutasi menjadi Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Mutasi Bripda Arjuna tertuang dalam surat perintah Mabes Polri Korps Lalu Lintas bernomor: Sprin/722/X/KEP./2021 yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Pol Istiono pada tanggal 22 Oktober 2021.

“Ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan jabatan baru Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib,” demikian bunyi surat perintah yang dikutip IDN Times, Jumat (22/10/2021).

2. Usai dimutasi, Propam Polri juga akan menggelar sidang disiplin pada Bripda Arjuna Bagas

Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan Bripda Arjuna yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Subdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, dimutasi setelah diperiksa oleh Propam Polri.

“Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin,” ujar KSambo saat dikonfirmasi.

Sambo menjelaskan, setelah dimutasi Bripda Arjuna selanjutnya akan menjalani sidang disiplin. Propam Polri saat ini juga telah menyiapkan jadwal sidang disiplin.

“Dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” kata Sambo.

3. Viral unggahan diduga pacar Bripda Arjuna di dalam mobil dinas PJR

Bripka Arjuna diduga menggunakan mobil dinas PJR untuk pergi bersama kekasihnya. (twitter.com/txtdrberseragam)

Kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

“Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput,” tulis @dianpspita21 pada foto tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us