Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPKH Apps: Jemaah Kini Bisa Lihat Nilai Manfaat Dana Haji

BPKH luncurkan BPKH Apps (dok. BPKH)
BPKH luncurkan BPKH Apps (dok. BPKH)
Intinya sih...
  • BPKH meluncurkan BPKH Apps untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji yang telah mendaftar.
  • Jemaah haji dapat mengecek nilai manfaat dari dana haji melalui virtual account yang dimiliki, serta bekerja sama dengan 30 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
  • BPS-BPIH dapat bekerja sama dengan BPKH terkait layanan produk perbankan syariah melalui BPKH Apps, meningkatkan inklusi keuangan syariah, dan memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan haji.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan BPKH Apps. Aplikasi itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang baik untuk jemaah haji yang telah mendaftar.

Salah satunya, jemaah yang sudah mendaftar bisa mengecek nilai manfaat dari dana haji melalui virtual account yang dimiliki. Nilai manfaat itu merupakan imbal hasil keuangan haji dari pengelolaan yang dilakukan BPKH.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Transformasi dan Teknologi Informasi BPKH, Harry Alexander, mengatakan lembaganya juga bekerja sama dengan 30 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), untuk meningkatkan strategi layanan terhadap jemaah.

"BPKH akan senantiasa berkolaborasi dan bersinergi bersama BPS-BPIH dalam memberikan pelayanan terbaik untuk pendaftaran haji, jemaah haji tunggu serta jemaah haji yang telah melaksanakan ibadah haji," ujar Alexander dalam keterangannya, dikutip Sabtu (1/3/2025).

1. BPS-BPIH juga bisa kerja sama dengan BPKH terkait layanan produk perbankan

Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Alexander menuturkan, BPS-BPIH juga bisa bekerja sama dengan BPKH terkait layanan produk perbankan syariah melalui BPKH Apps. Salah satunya, bisa melakukan setoran lunas.

"BPS-BPIH dapat berkolaborasi dengan BPKH dengan mengembangkan fitur layanan produk perbankan syariah seperti tabungan haji, cicilan Setoran Awal (SA) serta Setoran Lunas (SL), dan tabungan emas serta produk digital tabungan emas," ujar dia.

2. BPKH dorong BPS-BPIH masuk dalam ekosistem BPKH Apps

Ilustrasi Bank. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Bank. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan itu, Alexander juga mendorong agar BPS-BPIH bisa masuk ke dalam ekosistem BPKH Apps. Menurutnya, ini merupakan upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendaftar haji.

"Selain itu, BPKH dan BPS-BPIH dapat bekerjasama dalam mengembangkan keagenan haji sehingga sosialisasi, literasi dan edukasi tentang pengelolaan keuangan haji serta pendaftaran haji dapat lebih luas menjangkau masyarakat," kata dia.

3. Masyarakat diharapkan bisa lebih mendapat edukasi terkait pengelolaan keuangan haji

Jemaah haji di Masjidil Haram, Jumat dini hari (31/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)
Jemaah haji di Masjidil Haram, Jumat dini hari (31/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Alexander optimis, masyarakat diharapkan bisa lebih mendapat edukasi terkait pengelolaan keuangan haji.

"BPKH optimis dengan langkah-langkah ini, pelayanan kepada jemaah haji akan semakin baik dan memberikan manfaat lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
Umi Kalsum
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us