Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Densus 88 Tangkap Seorang Tersangka Teroris JI di Tangerang

Ilustrasi Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Perumahan Samawa village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan terduga teroris tersebut berstatus tersangka berinisial TO.

“Tersangka atas nama TO, laki-laki, berdomisili di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten,” ujar dia lewat keterangan tertulisnya, Selasa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Jumawan Syahrudin
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us