Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Densus 88 Tangkap Seorang Tersangka Teroris JI di Tangerang

[BREAKING] Densus 88 Tangkap Seorang Tersangka Teroris JI di Tangerang
Ilustrasi Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Perumahan Samawa village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan terduga teroris tersebut berstatus tersangka berinisial TO.

“Tersangka atas nama TO, laki-laki, berdomisili di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten,” ujar dia lewat keterangan tertulisnya, Selasa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Jumawan Syahrudin
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Koalisi Desak Kasus Andrie Yunus Ditangani Peradilan Umum

26 Mar 2026, 22:18 WIBNews