Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buruh dan PA 212 Demo BBM di Patung Kuda, 6.200 Polisi Dikerahkan

Demo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Demo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan ribuan aparat tersebut gabungan dari TNI dan Polri serta Pemda DKI Jakarta.

"Hari ini bahwa akan berlangsung penyampaian pendapat di muka umum di beberapa titik di wilayah Jakarta Pusat," ujar dia kepada awak media di Jakarta.

"Untuk jumlah personel yang kita turunkan hari ini di beberapa titik sebanyak 6.200 lebih personel gabungan TNI/Polri dan juga Pemda DKI, untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas masyarakat pada umumnya dapat berjalan dengan lancar walaupun sedikit ada hambatan," sambung Komarudin.

1. Peserta aksi terdiri dari 3.000 orang

Demo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Demo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Komarudin menjelaskan jumlah massa buruh yang berunjuk rasa di Patung Kuda hari ini mencapai 3.000 orang.

"Sementara untuk penyampaian pendapat terkait masalah BBM, semuanya terkonsentrasi di Patung Kuda. Estimasi yang saat ini sedang menyampaikan aspirasi dari KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) prediksi kami sekitar 2000-3000 massa," ucap dia.

2. PA 212 turut meramaikan aksi hari ini

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selain buruh, kata Komarudin, aksi tolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda juga bakal diramaikan kelompok Persaudaraan Alumni 212.

"Dari PA 212 dan juga yang tergabung dengan elemen lainnya juga akan menyampaikan aksi di Patung Kuda," tutur dia.

3. Polisi pastikan kawal demonstrasi tolak kenaikan harga BBM

Ilustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ilustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Komarudin mengatakan, sebagaimana diatur dalam undang-undang, penyampaian pendapat di muka umum tersebut diatur dan merupakan hak setiap warga negara. 

"Jadi bagi yang akan menyampaikan aspirasi dipersilakan. Hanya kami mengimbau kepada siapa pun, baik orang per orangan maupun kelompok, manakala ingin menyampaikan pendapat di muka umum, sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us