Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dikawal Simpatisan, Roy Suryo Cs Penuhi Panggilan Polda Metro

7D477011-1371-40A0-8D8E-25906DF829C1.jpeg
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Roy Suryo Cs didukung simpatisan dengan membawa ijazah asli dan poster tuntutan ke Polda Metro Jaya.
  • Polda Metro menetapkan 8 tersangka, dengan dua klaster yang dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
  • Tersangka dijerat karena menyebarkan tuduhan palsu, melakukan edit, serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo.

Berdasarkan pantauan, Roy Suryo dan rombongan tiba sekitar 10.08 WIB. Dia terlihat memakai kemeja dibalut dengan jaket hitam saat tiba di Polda Metro Jaya.

"Sudah sangat siap (diperiksa),” ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

1. Roy Suryo Cs dikawal simpatisan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain tiga tersangka itu, terlihat juga rombongan simpatisan Roy Suryo Cs. Mereka membawa sejumlah poster dengan tulisan ‘Polri Harus Adil’, ‘Negara Wajib Menguji Ijazah Secara Terbuka’.

Selain itu, rombongan Roy Suryo Cs membawa ijazah asli mereka dan membawa spanduk dengan tulisan ‘Ini Ijazahku Mana Ijazahmu Jokowi’.

"Jadi sekali lagi kami hadir atas nama rakyat Indonesia untuk melakukan ini," ujarnya.

2. Polda Metro tetapkan 8 tersangka

WhatsApp Image 2025-07-09 at 10.36.25 (3).jpeg
Pakar telematika Roy Suryo hadir bersama dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) jelang gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo Rabu (9/7/2025) di Bareskrim Polri (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Jumat (7/11/2025). Di antaranya Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Polisi membagi dua klaster tersangka. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

3. Polda Metro sebut tersangka memanipulasi dokumen ijazah

WhatsApp Image 2025-07-09 at 10.36.25 (1).jpeg
Pakar telematika Roy Suryo hadir bersama dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) jelang gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo Rabu (9/7/2025) di Bareskrim Polri (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Jakarta Job Fest 2025, Buka Akses Kerja hingga ke Luar Negeri

13 Nov 2025, 13:43 WIBNews