Pemerintah Bakal Hidupkan Kembali Jurusan IPA dan IPS di SMA

- Menteri Abdul Mu'ti akan menghidupkan kembali sistem penjurusan di SMA, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
- Para murid akan mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) dengan mata pelajaran wajib Bahasa Indonesia dan Matematika, serta memilih mata pelajaran tambahan sesuai jurusan.
Jakarta, IDN Times – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan, pemerintah akan menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang pendidikan menengah atas, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Diketahui, sistem penjurusan ini sempat dihapus oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Penghapusan ini dilakukan melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang disahkan pada 25 Maret 2024.
"Ke depan, jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi, IPA, IPS, dan Bahasa," ujar Mu'ti dikutip Sabtu (12/4/2025).
1. Murid akan ikuti tes wajib

Mu'ti mengatakan, saat menjalani tes kemampuan akademik (TKA), murid-murid akan mengikuti tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara, bagi yang mengambil jurusan IPA, diperbolehkan memilih antara Fisika, Kimia atau Biologi.
"Untuk yang IPS juga begitu, mereka boleh memilih tambahan apakah itu Ekonomi, Sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun Ilmu Sosial," kata dia.
2. Dasar untuk masuk perguruan tinggi

Mu’ti mengatakan, sistem ini bertujuan untuk memberikan dasar akademik yang kuat bagi para murid saat masuk ke pendidikan tinggi.
“Kami mendapat informasi, ada mahasiswa yang latar belakangnya IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. Saat kuliah, tentu ini menjadi tantangan besar. Ini karena tes sebelumnya tidak berbasis mata pelajaran, tapi potensi umum,” ujar dia.
3. Nadiem hapus jurusan di SMA

Sebelumnya, saat era Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dipimpin Nadiem Makarim meniadakan jurusan di tingkat SMA. Hal tersebut sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek saat itu, Anindito Aditomo, mengatakan, peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito dilansir ANTARA.