Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diperiksa Lagi Sebagai Saksi Kasus Video Syur, Gisel Irit Berkomentar

Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi selama 4,5 jam atas video asusila yang mirip dirinya (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video syur yang dinarasikan mirip dengannya hari ini. Dia diperiksa di Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Bersama dengan Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin, dia mengaku dalam pemeriksaan ini sudah menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait kasus video syur tersebut.

"Terima kasih, maaf lama. Sudah (jalani pemeriksaan), saya hari ini sudah ditanya-tanya kita jawab sebisanya kita, seperti biasanya," ujar Gisel, sapaannya, dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

1. Gisel hadir untuk melengkapi BAP

Artis GA dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). GA diperiksa pihak kepolisian terkait video asusila yang mirip dirinya (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Gisel mengatakan, dia hanya dimintai keterangan soal konten dewasa tersebut untuk melengkapi Berita Acara  Perkara (BAP).

"Tadi ada berita acara tambahan. Semua berjalan baik prosesnya ya," katanya.

Gisel tak banyak berkomentar, setelah itu dia langsung meninggalkan awak media ketika ditanya sejumlah pertanyaan.

2. Berkas perkara dua pelaku dikembalikan karena P19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan memang pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan tersebut.

Dia mengatakan bahwa berkas perkara dua pelaku penyebar video memang sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum karena P19 atau dinilai kurang lengkap.

"Kita sudah lengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel," kata dia di Polda Metro Jaya.

3. Pelaku sebar video syur mirip Gisel karena ikut kontes di media sosial

Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus video syur ini heboh setelah video porno itu tersebar di media sosial pada November ini. Akhirnya kasus ini dilaporkan oleh pengacara Febriyanto Dunggio. Kasus ini juga dilaporkan oleh Pitra Romadoni Nasution dengan nomor laporan LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Total ada dua pelaku penyebar video secara masif yang sudah ditangkap polisi yakni MN dan PP. Namun, hingga saat ini penyebar video pertama belum bisa ditangkap. Polisi pun telah mengungkap motif kedua pelaku.

"Tujuannya untuk menaikkan followers (pengikut media sosial)," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jumat 13 November 2020.

Dua orang ini juga sedang mengikuti kontes di media sosial atau yang dikenal dengan istilah give away. Agar menang, mereka terus menyebar video tersebut.

"(Menang) kalau followers-nya banyak. Ini menurut dia," kata Yusri.

Share
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us