Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka Korupsi

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka Korupsi
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan di MPR. Ma'ruf Cahyono merupakan Sekretaris Jenderal MPR era Bambang Soesatyo.

"Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019-2021," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (3/7/2025).

Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam kasus ini. Sejauh ini, diduga nilai gratifikasinya mencapai Rp17 miliar.

Namun, jumlah itu masih bisa berubah seiring penyidikan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana

Related Articles

See More

Koops TNI Habema Evakuasi 4 Pendulang Emas yang Mengungsi akibat OPM

27 Mei 2026, 22:17 WIBNews