Fakta Kasus Bos Rental Mobil Tewas di Pati, 3 Orang Jadi Tersangka

Jakarta, IDN Times - Kasus pengeroyokan berujung kematian bos rental mobil berinisial BH (52), di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, masuk babak baru. Polresta Pati telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pengeroyokan tersebut.
“Ketiga tersangka tersebut, yakni berinisial EN (51), BC (37), dan AG (34)," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Senin (10/6/2024).
Selain mengeroyok, warga desa membakar mobil yang dipakai bos rental dan empat rekannya. Video kekerasan ini viral di media sosial. Berikut adalah fakta-fakta kasus ini yang dirangkum IDN Times:
1. Peran ketiga tersangka

Ketiga tersangka diduga menganiaya korban sampai tewas. Pelaku berinisial EN dan BC ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Juni. Sementara, AG ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Juni.
AG merupakan sosok yang membawa kabur mobil sewaan yang hendak diambil BH. AG mengaku membawa mobil rental yang dipinjam dari saudaranya.
2. Tersangka terancam 12 tahun penjara

Para pelaku disangka Pasal 170 Ayat (2) atau (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan meninggal.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam maksimal 12 tahun penjara.
3. Bos rental mobil tewas, tiga rekannya terluka

Peristiwa itu bermula ketika BH dan tiga rekannya menjemput mobil rental yang dibawa kabur ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lokasi itu terdeteksi setelah BH memeriksa GPS yang dipasang di mobil tersebut.
Tiba di lokasi, BH hendak mengambil mobilnya menggunakan kunci cadangan. Nahas, salah satu warga berteriak dan menuduh mereka maling.
Keempat warga asal Jakarta itu dikeroyok warga. BH tewas dalam peristiwa itu.
Sementara tiga rekan bos rental mobil itu terluka. Ketiga korban luka itu di antaranya, SH (28), KB (54), dan AS (37).
4. Korban tewas di rumah sakit

Dalam video yang beredar di media sosial, keempat orang itu terlihat diarak warga ke suatu tempat. Video lainnya memperlihatkan keempat korban terkapar bersimbah darah. Beberapa warga terlihat memukuli korban.
Keempat warga asal Jakarta itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen. Namun, BH dinyatakan meninggal di rumah sakit.
5. Bos rental ternyata sudah lapor ke Polres Jaktim

Sebelum menjemput mobil ke Pati, BH telah melaporkan kasus kehilangan mobil ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa BH.
"Saksi yang diperiksa dua orang, korban dan salah satu karyawannya," Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly lewat keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).