Fakta Penemuan Uang Hampir Rp1 T dan 51 Kg Emas di Rumah Zarof Ricar

- Kejaksaan Agung temukan uang hampir Rp1 triliun dan emas 51 kg di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.
- Penyidik menemukan berbagai jenis mata uang tunai senilai Rp920 miliar, termasuk mata uang asing dan rupiah.
- Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dompet berisi keping emas seberat 51 kilogram dengan nilai setara Rp75 miliar.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, kawasan Senayan, Jakarta.
Zarof Ricar ditangkap terkait dugaan suap pada vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.
1. Berbagai jenis mata uang ditemukan, total senilai Rp920 Miliar

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan penyidik menemukan berbagai jenis mata uang dalam bentuk tunai senilai Rp920 miliar.
"Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 (Rp 920 miliar)," kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung.
Berikut rinciannya:
1. Mata uang asing 74.494.427 dolar Singapura
2. Mata uang asing 1.897.362 dolar Amerika Serikat
3. Mata uang asing 71.200 euro
4. Mata uang asing 483.320 dolar Hong Kong
5. Mata uang 5.725.075.000 rupiah
2. Berbagai keping emas ditemukan

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dompet berisi berbagai keping emas.
Ada satu dompet berisi 12 keping emas logam mulia, masing-masin terdiri dari sekeping emas seberat 100 gram dan satu keping logam mulia seberat 50 gram.
Kemudian, juga didapati satu dompet merah muda berisi tujuh keping emas masing-masing 100 gram dan tiga keping emas logam mulia masing-masing 50 gram. Ada pula, dompet hitam berisikan emas satu kilogram.
Lalu, satu plastik berisi 10 keping emas masing-masing 100 gram, tiga sertifikat berlian, dan tiga kuitansi toko emas.
Jika ditotal, seluruh keping emas itu seberat 51 kilogram. Jika dikonversikan ke uang, nilainya setara dengan Rp75 miliar.
3. Kejagung mengaku kaget dan tidak menduga

Qohar mengaku kaget dan tidak menyangka menemukan uang dan emas dengan jumlah yang banyak tersebut.
"Saya sampaikan, kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram," kata dia.
4. Harta kekayaan Zarof Ricar

Berikut rincian harta kekayaan Zarof Ricar:
- Tanah dan bangunan senilai Rp45.508.902.000 (Rp45,5 miliar): Harta tidak bergerak Zarof tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Bandung, Denpasar, dan Pekanbaru. Beberapa properti diperoleh dari warisan, sementara yang lain dari hasil sendiri.
- Alat transportasi senilai Rp740.000.000 (Rp740 juta): Terdiri dari mobil Kijang Minibus (2016), VW Beetle (2018), dan Toyota Yaris (2021).
- Harta bergerak lainnya dan kas: Zarof juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 680.000.000 (Rp680 juta), kas dan setara kas Rp4.424.580.788 (Rp4,4 miliar), serta harta lainnya sebesar Rp66.489.388 (Rp66 juta).