Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hari PRT Nasional Kenang Penyiksaan Sunarsih, RUU PPRT Harus Disahkan!

Aksi peringatan hari pekerja rumah tangga (PRT) Nasional oleh Koalisi Sipil untuk PPRT Rabu (15/2/2023) (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Tanggal 15 Februari menjadi peringatan tragedi Pekerja Rumah Tangga (PRT) Sunarsih yang disiksa majikannya hingga meninggal. Kejadian ini terjadi di Surabaya pada Februari 2001 silam.

Selama 22 tahun setelah kejadian nahas itu, bukan hanya Sunarsih yang mendapat penderitaan, namun ribuan wajah-wajah Sunarsih yang lain juga muncul. Sebut saja Sutini, PRT yang disekap dan disiksa selama 6 tahun, lalu Ani yang disekap dan disiksa hingga 9 tahun, dan Nurlela yang disekap dan disiksa lima tahun.

1. Sayangkan respons DPR soal urgensi UU PPRT

Aksi peringatan hari pekerja rumah tangga (PRT) Nasional oleh Koalisi Sipil untuk PPRT Rabu (15/2/2023) (dok. IDN Times/Istimewa)

Selain itu selama 19 tahun sudah JALA PRT dan sejumlah organisasi masyarakat sipil telah mengajukan RUU PPRT ke DPR.

Pada Agustus 2022, Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) juga sudah membentuk Gugus Tugas RUU PPRT. Baru-baru ini juga tepatnya pada 18 Januari 2023, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta agar pengesahan RUU PPRT dipercepat.

"Kami PRT dan masyarakat sipil sangat mengapresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya atas komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk perwujudan UU PPRT sebagaimana hal tersebut tercantum dalam Nawacita.
Namun hal yang membuat kami prihatin, justru respons dari DPR dalam berbagai media yang menyatakan bahwa tidak perlu buru-buru dan masih perlu kajian adalah pernyataan yang membuat kami prihatin," kata Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

2. Banyak korban tak bisa sampaikan situasinya

Aksi peringatan hari pekerja rumah tangga (PRT) Nasional oleh Koalisi Sipil untuk PPRT Rabu (15/2/2023) (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebanyak empat hingga lima juta PRT mayoritas perempuan, warga miskin dan penopang perekonomian nasional sebagai warga mengalami berbagai kekerasan

Lita mengungkapkan satu hari penundaaan pengesahan RUU PPRT sama dengan membiarkan puluhan PRT korban berjatuhan dan hidup dalam kemiskinan yang berkelanjutan.

Data JALA PRT di tahun 2023, bahwa dari 2.641 kasus, 79 persen mereka tidak bisa menyampaikan situasi kekerasan karena akses komunikasi yang ditutup hingga mulai meningkat intensitas kekerasan dan berujung pada situasi korban yang fatal.

3. Gebrak DPR gambarkan kondisi mereka

Ketua Jala PRT Lita Anggraeni saat memberikan pendidikan bagi para PRT di Mijen. Dok SPRT Semarang

Untuk menyuarakan kegentingan kondisi PRT di Indonesia dan kebutuhan akan payung hukum, Koalisi Sipil untuk PPRT para Rabu (15/2/2023) melakukan berbagai kegiatan, mulai dari aksi puasa para 15.000 PRT, keluarga PRT dan para individu yang tergerak untuk memperjuangkan PRT di depan DPR tepat pada Hari PRT Nasional, hari dimana mengenang tragedi PRTA Sunarsih.

"Apabila kemudian juga tidak ada respon dari DPR untuk mengambil langkah konkrit menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisatif, maka pada tanggal 15 Maret 2023, kami akan melanjuutkan dengan Aksi Mogok Makan hingga RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU Inistiaf dan kemudian dibahas bersama Pemerintah dan disahkan sebagai UU PPRT," ujar Lita.

Kondisi ini menggambarkan rasa lapar, PRT yang tidak diberi makan, tidak diupah, bekerja terus menerus hingga kelaparan, berada dalam situasi kekerasan dan perbudakan.

Lita juga mengatakan, pihaknya akan bersurat pada Ketua DPR Puan Maharani dalam aksi valentine agar mengesahkan RUU PPRT, kemudian aksi menulis surat dari keluarga PRT di desa untuk Ketua DPR RI, Puan Maharani agar mengesahkan RUU PPRT.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us